Beranda Berita Photo Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Sat Narkoba Polres Tangsel berhasil ungkap 13 kasus kejahatan yang berada di wilayah hukum kota Tangsel sepanjang Desember 2016.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan untuk Sat Narkoba Polres Tangsel telah mengungkap 13 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka pengedar sebanyak 16 orang. Adapun barang bukti sabu seberat 27,12 gram dan ganja seberat 209,87 gram.

“Jumlah kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan November yang hanya mengungkap 8 kasus secara keseluruhan, ” terang Ayi dalam Press Release di Polres Tangsel, Kamis (29/12/1/2016).

img-20161229-wa0052Dikatakan Kapolres, bahwa TKP penangkapan para tersangka pengedar narkoba ini, yang berada di wilayah Tangerang Selatan sebanyak 8 kasus (Ciputat 2 sebanyak kasus, Serpong sebanyak 2 kasus, Kelapa Dua sebanyak 2 kasus, Pagedangan sebanyak 1 kasus), sedangkan TKP yang berada di luar wilayah Tangerang Selatan sebanyak 5 kasus.

“Modus operandi para tersangka atau pengedar ini semuanya tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai, dan memiliki narkoba pada saat melakukan transaksi, ” kata Kapolres.

“Terhadap para pengedar akan dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000, – (satu miliar rupiah ) dan paling banyak Rp 10.000.000.000, – (sepuluh miliar rupiah), ” tandas Kapolres.

Baca Juga :  PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Mulai 3 Agustus - 9 Agustus 2021