Beranda Berita Photo Mencegah Adanya Tulisan Ayat Suci Al-Quran, Polsek Batu Ceper Razia Pedagang Terompet

Mencegah Adanya Tulisan Ayat Suci Al-Quran, Polsek Batu Ceper Razia Pedagang Terompet

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Menjelang Tahun baru 1 Januari 2017, Kepolisian Sektor Batu Ceper melaksanakan pemeriksaan terhadap barang dagangan bagi pedagang Terompet dan sejenisnya, Jum’at (23/12/2016).

Panit 1 Binmas Polsek Batu Ceper, Iptu Suharto, S.sos. bersama Anggota Reskrim, Intel, Binmas dan Patroli mengadakan pemeriksaan terhadap barang dagangan bagi pedagang Terompet dan sejenisnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Maulana Hasanudin, dan sekitar Mall Giant Poris, Jum’at (23/12/2016) kemarin.

Iptu Suharto menjelaskan, maksud dan tujuan pemeriksaan terhadap barang dagangan bagi pedagang Terompet adalah untuk mencegah adanya tulisan Ayat Suci Al-quran yang tertera di Terompet dan sejenisnya.

“Karena pada tahun 2015 ada ditemukannya tulisan Ayat suci Alquran di Terompet, guna mencegah tidak hal tersebut tidak terjadi lagi, sehingga Kepolisian Sektor Batu Ceper mengadakan sterillisasi terhadap barang dagangan bagi pedagang Terompet, “ katanya kepada wartawan.

“Bukan hanya pedagang Terompet yang dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya, pihak kita dalam hal ini Polisi juga memberikan himbauan bagi pengelola Mall atau Swalayan, mini Market dan Toko, agar selektif menerima barang dagangan berupa Terompet dari orang yang menawarkan Terompet dan sejenisnya, “ himbaunya.

“Pihak Kepolisian tidak melarang bagi pengelola Mall, Swalayan dan Toko, untuk menjajahkan barang dagangan, asalkan tidak melanggar segala bentuk peraturan apalagi ada tulisan Ayat suci Alguran disuatu barang atau benda agar tidak terjadi rasis atau amarah dari umat Muslim, “ tukas Iptu Suharto. (Jef)

Baca Juga :  Lurah Jurang Mangu Timur Ahmad Gozali, Berikan Motivasi Kepada Anak- anak Yatim