Beranda Berita DPRD Polisi Berhasil Meringkus Kedua Pelaku Curanmor

Polisi Berhasil Meringkus Kedua Pelaku Curanmor

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi saat akan beraksi di Jalan Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat digeledah, salah satu pelaku membawa airsoft gun dan pisau.

Aksi kedua pelaku bernama Ibnu Ibrahim Soleh (22) dan Chandra Yuda Pratama (24) tepergok polisi.
Kejadian berawal pada hari Jumat (23/12/2016) siang, saat anggota Buser Polsek Pamulang, yakni Aipda Sunarno dan Brigadir Ali Saputra tengah melakukan pemantauan wilayah di Pamulang II.

Sekitar pukul 12.50 WIB, kedua petugas curiga dengan gelagat Ibnu Ibrahim Soleh (22) dan Chandra Yuda Pratama (24) pengendara sepeda motor yang menoleh ke kanan dan kiri jalan seperti mencari sesuatu.

Di setiap gang yang dilewati, kedua pelaku berhenti sejenak lalu mengamati keadaan sekitarnya. Petugas Buser pun mengikutinya diam-diam.

Namun begitu kedua pelaku tiba disuatu gang dan mendekati kendaraan sepeda motor milik warga yang terparkir, Aipda Sunarno dan Brigadir Ali Saputra langsung bertindak mengamankan keduanya.

“Saat digeledah didapati pelaku Ibnu membawa senjata airsoft gun dan kunci leter T, sedangkan pelaku bernama Chandra membawa sebilah pisau,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Sabtu (24/12/2016).

Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke Mapolsek Pamulang. Barang bukti yang disita seperti airsoft gun, kunci leter T, sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik pelaku turut diamankan. “Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang,” terang Mansuri

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke polsek pamulang untuk ditindak lanjuti.

Sumber : (SindoNews.com).

Baca Juga :  Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Wilayah Serpong