Beranda Berita Photo Cegah Penduduk Liar, Kelurahan Pondok Bahar Gelar Operasi Yustisi

Cegah Penduduk Liar, Kelurahan Pondok Bahar Gelar Operasi Yustisi

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Guna mencegah keberadaan warga tidak tercatat identitas diri di Kota Tangerang, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, pada Kamis (20/10/2016) malam lalu menggelar operasi Yustisi ke rumah-rumah kontrakan dan kos-kosan.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, Kelurahan Pondok Bahar didampingi oleh Binamas Kelurahan Pondok Bahar, Babinsa Kelurahan Pondok Bahar, anggota Tramtib Kecamatan serta RT dan RW se-Keluran Pondok Bahar.

Lurah Pondok Bahar Buchori SH mengatakan, operasi Yustisi dilakukan sesara serntak ditiap Kelurahan se-Kota Tangerang, guna mencegah adanya kerawanan penduduk tak tercatat identitasnya.

“Terkait itu, maka warga yang belum memiliki KTP agar segera mengurus KTP Kota Tangerang, warga yang masih ber-KTP daerah pun harus segera mengurus kepindahan penduduk jika ingin tinggal di Kota Tangerang,” ucapnya.

Buchori juga menjelaskan, bagi warga yang belum melapor ke RT atau RW diperingatkan untuk segera melapor diri dan mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya.

“Agar tidak mengundang kerawanan tindak kejahatan dan persembunyian pelaku radikalisme,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bagi warga yang ber-KTP daerah asal diperintah mengurus perpindahan penduduknya menjadi ppenduduk Kota Tangerang, bagi warga belum melapor diri diperintahkan segera melapor diri ke RT/RW dan mengusur pencatatan adminsitrasi kependudukannya.

“Jika tidak seger mengurus administrasi kependudukannya maka mereka bisa dianggap penduduk liar,” pungkasnya. (Putra)

Baca Juga :  Keluh Kesah Dalam Cerita Mahasiswa Tinggat Akhir Selesaikan Skripsi di Tengah Pandemi Covid-19