Beranda Berita Photo Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren Berhasil Meringkus Penguna Sabu di Gg Masjid...

Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren Berhasil Meringkus Penguna Sabu di Gg Masjid Jami Nurul Pajri

BERBAGI
Foto : MP.com

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Satuan Reskrim Kepolisian Sektor Pondok Aren berhasil membekuk penguna narkotika jenis sbu berinisial A (31) warga Gg. Masjid Jami Nurul Pajri RT 003/03 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/10/2016) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan AKP H. Mansuri, melalui pesan singkat telepon selulernya, menerangkan bahwa kronologis kasus tersebut, berawal pada hari Rabu sekitar pukul 23.00 WIB, Anggota Reskrim Pondok Aren sedang melakukan observasi, kemudian mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Gg. Masjid Jami Nurul Pajri RT 003/03 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren sering di gunakan untuk transaksi atau jual beli narkoba.

“Mendapat informasi tersebut, kemudian team opsnal melakukan penyelidikan, kemudian sekitar pukul 23.35 WIB, team opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dan di dapati 1 orang yang bernama Awaludin (31) sedang mengkonsumsi narkoba yang diduga jenis sabu beserta alat hisap atau bong dan 1 bungkus kecil plastik klip yg diduga narkotika jenis sabu, kemudian di lakukan penggeledahan dan kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk proses dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian, antara lain seperangkat alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman krating daeng, 1 buah cangklong yang terbuat dari kaca, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan yang ujungnya di lancipkan, 1 buah korek api gas warna kuning, 1 paket narkotika diduga jenis sabu di dalam plastik klip kecil. (MP.com/Red)

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Peziarah Mulai Kunjungi TPU Pondok Betung