Beranda Berita Photo PSI Lolos Verifikasi KemenkumHAM, DPW PSI Banten Gelar Konfrensi Pers

PSI Lolos Verifikasi KemenkumHAM, DPW PSI Banten Gelar Konfrensi Pers

BERBAGI

Serang, Beritatangsel.com – Lolos verifikasi Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) pada 7 Oktober 2016 lalu. Dewan Pemimpin Wilayah (DPW) Provinsi Banten. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gelar konfrensi pers di kantor DPW PSI Banten, Jl. Lingkar Selatan Tb. Suwandi. Komplek ruko citra land Blok B9, No 15, Kota Serang, Banten, Minggu (9/10/2016).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai politik baru yang didirikan pada tanggal 16 November 2014 berdasarkan Akta Notaris Widyatmoko, SH No. 14 Tahun 2014. Pada tangal 16 November 2014, Dewan Pimpinan Pusat PSI (DPP PSI) mengajukan secara resmi surat pendaftaran sebagai partai politik. Selanjutnya kementrian Hukum dan HAM secara resmi meminta DPP PSI untuk melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

“PSI sebagai Partai baru sangat optimis dan dikelola oleh para aktivis baru yang sebelumnya tidak pernah menjadi pengurus harian partai apapun. Ini adalah cara sadar PSI sebagai Partai baru untuk memutus mata rantai dari perilaku, spirit, dan tradisi buruk partai-partai politik lama. Terbukti dengan komitmen PSI dapat dilihat dari syarat untuk menjadi pengurus PSI yang pertama, tidak pernah menjadi pengurus harian partai apapun, yang kedua maksimal umur 45 tahun, ini adalah cara PSI untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda bangsa untuk terlibat aktif dalam menentukan masa depan bangsa.” kata Ketua DPW PSI Banten Muhamad Riyadoh SE. SY, melalui siaran pers tertulisnya.

Dirinya juga menjelaskan, PSI merupakan Partai baru yang terbuka (inklusif dan pluralis) bagi seluruh anak negeri tanpa memandang latar belakang suku, agama dan ras mereka. Disamping itu PSI sebagai Partai baru yang membela hak-hak perempuan dengan memberikan porsi yang besar untuk menjadi pengurus PSI, ini dibuktikan dengan aturan yang ketat mengenai jumlah minimal 40 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusan PSI.

Baca Juga :  DPW, PAW RGPI (Rajawali Garda Pemuda Indonesia ) Bagi Bagi Takjil Di Jl.Raya Kampus UPJ sawah baru depan perum U-Ville   

“Seiring dengan berjalannya waktu DPP PSI mulai membentuk kepengurusan tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten dan juga tingkat kecamatan se-Indoensia (34 Provinsi) salah satunya kepengurusan di Provinsi Banten. Pada tingkat kepengurusan Provinsi kami menyebutnya Dewan Pimpinan Wilayah PSI Banten (DPW PSI Banten) yang diketuai oleh saya sendiri dan bnu Misbakhul Hayat, SE sebagai sekretaris Mulai dibentuk pada awal bulan Maret 2015 ditugaskan oleh DPP PSI untuk membentuk kepengurusan tingkat Kota/Kabupaten (Dewan Pimpinan Derah / DPD) dan kecamatan (Dewan Pimpinan Cabang / DPC) di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan, butuh proses dan perjuangan juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah dalam membentuk kepengurusan di Provinsi Banten.

“Banten yang terdiri dari 8 Kota/Kabupaten dan 155 Kecamatan sangat beragam dan unik dengan ciri khas masing-masing daerahnya,” jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan. Aneka ragam kisah perjuangan para pengurus (Bro dan Sis) dari tingkat DPW, DPD dan juga DPC, mulai dari memperkenalkan partai baru ke masyarakat Banten yang hari ini pardigma partai di mata masyarakat yang sudah cukup miring.img_20161010_013506

“Dalam proses administratif seperti membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) Sekretariat/ Kantor Partai ditiap Kelurahan, Proses Pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ditiap Kecamatan dan juga syarat lainya yang memang kami penuhi dengan cara perjuangan dan swadaya dari putra-putri (Bro dan Sis) Banten yang semangat akan perubahan Provinsi Banten yang lebih baik,” paparnya.

Diungkapnnya, puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Hari ini Minggu, 9 Oktober 2016 adalah hari bersejarah kami untuk memberikan kabar baik kepada seluruh masyarakat Banten bahwa kerja keras kami, Perjuangan Kami, dan Doa Kami telah terjawab dengan lolosnya Partai Baru kami Partai Solidaritas Indonesia pada proses verifikasi administratif yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. PSI bukan hanya milik kami (Pengurus PSI) tapi juga milik seluruh masyarakat Banten yang rindu akan perubahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Tak Mau Ketinggalan Dengan Sekolah Lain, SDI Al Hasanah Siap Mencetak Kader Yang Memiliki Keilmuan Dan Berkarakter

“Dari hasil verifikasi 5 (Lima) Partai baru yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Hanya satu partai yang lolos menjadi partai berbadan hukum, yaitu Partai baru kami Partai Solidaritas Indonesia. Sesuai yang diumumkan oleh Yosanna laoly selaku Menteri Hukum HAM pada hari Jumat, 7 Oktober 2016 dikantornya, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan. Jakarta Selatan. PSI memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, Serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik,” jelasnya.

Ia menambahkan, selamat kepada kita semua (bro dan sis). Tantangan pertama baru saja kita lewati dan perjuangan kita masih panjang.

“Ayo bersama-sama berjuang untuk mendefinisikan Politik Indonesia, dan membuktikan bahwa Politik itu tidak kotor. Politik hanyalah alat yang seharusnya dipakai untuk mensejahterkan rakyat,” harapnya. (Putra)