Beranda Berita Photo Anggota Reskrim Polres Tangsel Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Degan Kekerasan

Anggota Reskrim Polres Tangsel Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Degan Kekerasan

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Anggota Satuan Reskrim Polrens Tangsel berhasil membekuk JE (18) dan AP (23) pelaku pencurian dengan kekerasaan disebuah Alfamart Siliwangi 3 di Jl. Siliwangi No. 5, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang terjadi pada tanggal 17 April 2016 sekitar pukul 04.55 WIB.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso, S.IK, M.Si. mengatakan, Modus Operandi kedua tersangka tersebut dengan cara masuk kedalam Alfamart yang berpura – pura sebagai pelanggan.

“Kemudian langsung menodongkan senjata softgun kepada kasir RM (19) warga Bambu Apus, sambil mengancam untuk tidak berteriak, lalu tersangka yang lain langsung mengambil uang yang berada di dalam laci kasir ,” jelasnya saat konfrensi pres di Polres Tangsel, Senin (10/10/2016).

Dirinya juga menjelaskan, untuk tidak lanjut mengenai kasus tersebut, penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara para tersangka untuk dimajukan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami menghimbau kepada para pelaku usaha minimarket atau usaha lainnya agar dalam operasionalnya supaya dilengkapi dengan CCTV,” katanya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, untuk tidak lanjut mengenai kasus tersebut, penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara para tersangka untuk dimajukan ke Jaksa Penuntut Umum.

“memudahkan pelacakan jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, dan apabila buka 24 jam agar dilengkapi dengan security minimal 2 orang dilokasi usaha,” himbaunya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, antara lain 2 pucuk senjata air softgun dan 1 unit motor Yamaha Fino. (Putra)

Baca Juga :  OMAN Harus Mandiri dan Membangun Citra Baik di Masyarakat