Beranda Berita Photo 80 Mantan Karyawan Dunia Bangunan Tuntut Pesangon Rp 4 Miliar

80 Mantan Karyawan Dunia Bangunan Tuntut Pesangon Rp 4 Miliar

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Buntut dari pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) terhadap 80 orang karyawan oleh pihak managemen pusat Dunia Bangunan BSD berbuntut panjang.

Pihak karyawan yang diwakili oleh Asep Juliarto saat menggelar demo dikantor pusat Dunia Bangunan Jalan Kapten Subianto BSD City, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Senin (3/10/2016) mengatakan, pihaknya merasa dibohongi oleh pihak konsultan Dunia Bangunan yang menyatakan secara lisan kepada pihak karyawan bahwa kantor pusat Dunia Bangunan di Jalan Daan Mogot,Kota Tangerang sudah ditutup.

“Ternyata kantor pusat Dunia Bangunan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang bukannya tutup, tapi dipindahkan ke kawasan BSD City,” tandas Asep Juliarto.

Untuk itu pihaknya menuding pihak perusahaan dalam hal ini diwakili oleh pihak konsultan Agus Sujono konsultan Dunia Bangunan, telah berbohong kepada para karyawan yang di PHK secara sepihak tuding Asep Juliarto.

“Kalau pihak perusahaan mem PHK kami sepihak, kami minta secara tertulis jangan lisan. Dan jika pemutusan hubungan kerja tersebut ternyata bukan karena perusahaan tutup,tapi pindah maka sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,pihak perusahaan wajib memberikan pesangon 2 kali dari ketentuan undang-undang No.13 Tahun 2003 yaitu sebesar 4 milyar untuk 80 karyawan yang di PHK,” pungkasnya.

Untuk itu pihak 80 karyawan Dunia Bangunan yang di PHK sepihak,dalam pertemuan yang akan digelar pada Sabtu (8/10/2016) siang,menuntut kepada pihak perusahaan untuk mem PHK mereka secara tertulis sebagai bukti kami yang akan menggugat pihak Dunia Bangunan sebesar Rp.4 milyar sebagai hak kami ke pengadilan. (Iyas)

Baca Juga :  Semarakkan HUT Tangsel ke-12, Walikota Tangsel Santuni Anak Yatim