Beranda Berita Photo Polres Metro Tangerang kota Jaring Puluhan Preman, 5 Diantaranya Ditahan Lantaran Terlibat...

Polres Metro Tangerang kota Jaring Puluhan Preman, 5 Diantaranya Ditahan Lantaran Terlibat Kriminal

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 41 orang preman yang kerap meresahkan masyarakat. Dari puluhan preman, 5 orang diantaranya harus ditahan lantaran diduga terlibat aksi kriminal.

Lima orang yang harus mendekam di balik jeruji penjara adalah, Rendi Saputra (26), M. Kosim (46), Bambang Oktriyansyah (20), Kevin (33), dan Muhamad Iqbal (32). Sementara sisanya, hanya diberikan pembinaan oleh petugas.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani mengungkap, Rendi dan Kosim ditahan karena kasus pengeroyokan terhadap AY, Korban dituduh maling hingga korban menceburkan diri ke Sungai Cisadane lantaran dikejar pelaku.

Sementara, Bambang merupakan pelaku yang merampas sepeda motor milik M (22) saat melintas di Jalan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari. Korban terjatuh saat sepeda motornya ditendang oleh pelaku.

Kemudian, tersangka Kevin yang ditahan di Polsek Cipondoh terlibat kasus pencurian sebuah handphone milik HFT di Premier Village Cipondoh, dan Iqbal juga terlibat kasus pencurian dengan masuk ke rumah korban ED warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang.

“Mereka yang ditahan terbukti melakukan tindakan kriminal, sedangkan yang tidak ditahan hanya diberikan pembinaan. Mayoritas mereka menjadi pak Ogah,” kata Triyani, Senin (3/10/2016)

Triyani menjelaskan, salah satu tersangka sudah target operasi dan non target operasi.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, dompet, satu lembar STNK B-6062-GVK dan satu buah kunci kontak,” katanya. (Bumi)

Baca Juga :  Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG