Beranda Berita Photo Digugat Wanprestasi, WH Bilang Ada Intrik Politis

Digugat Wanprestasi, WH Bilang Ada Intrik Politis

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Calon Gubernur Banten Wahidin Halim digugat oleh penggugat Anderson Urip Suyadi yang memberikan kuasa kepada kantor hukum Vera Samosir dan Rekan, mengajukan gugatan Wanprestasi, di Pengadilan Negeri Tangerang, gugatan dari penggugat, adalah kaitan merasa ada kekurangan pembayaran dari WH kepada penggugat, yaitu nilai transaksi jual beli tanah sebesar Rp 10 milyar lebih, tetapi baru dibayar Rp 4 milyar lebih, jadi ada kekurangan Rp 6 milyar lebih.

Wahidin Halim calon Gubernur Banten mengatakan, Selasa (27/9/2016), kaitan gugatan dari penggugat soal kekurangan pembayaran pembelian tanah di Kabupaten Tangerang, di notaris sudah jelas tertuang, tidak ada sisa pembayaran atau hutang.

Lebih lanjut WH mengatakan, dalam kaitan ini, jelas nampak ada orang yang memanfaatkan situasi, dan dugaan ada unsur politis,”ranah hukum jangan dikaitkan dengan politis, nanti fakta yang akan membuktikan,” ujarnya.

Masih kata WH, Jika hal tersebut cenderung diplintir menjadi pencemaran nama baik, maka tidak tertutup kemungkinan akan digugat balik.

Menurut WH, masalah tersebut adalah hal yang biasa, seolah olah dibuat rumit, “tapi ini konsekuensi sebagai calon Gubernur, di sini terlihat ada pendangkalan,” ucapnya.

Tetapi WH mengatakan, ia tidak akan terpengaruh dengan situasi seperti ini, “saya akan maju terus untuk mencalonkan jadi Gubernur,” ujarnya. (Sutrisno)

Baca Juga :  Pasca Tsunami Selat Sunda; HMB Jakarta Berikan Program Ke Pemerintah Provinsi Banten