Beranda Berita Photo Nekat Setubuhi Kekasih di Kamar Kos, Bocah ABG Diringkus Polisi

Nekat Setubuhi Kekasih di Kamar Kos, Bocah ABG Diringkus Polisi

BERBAGI
AF Pelaku Pemerkosa

Pondok Aren, Beritatangsel.com – AF (17) bocah baru gede (ABG) warga Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa kekasihnya sendiri yang berinisial OS (16) di Jalan Budha 2 RT 01/04 Kecamatan Taman sari, Jakarta Barat.

Tersangka diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014.

“Pelaku ditangkap di Bintaro, Pondok Aren,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri, Sabtu (24/9/2016).

Penangkapan tersangka setelah ibu korban bernama Yuliati melaporkan ke polisi dan disertai dengan bukti hasil visum.

“Korban diajak ke tempat kos teman tersangka. Sampai di sana, tersangka diajak bersetubuh. Namun, korban enggak mau,” kata Mansuri.

Dengan alasan tersangka tidak percaya bahwa korban masih perawan. Tersangka memaksa korban, sehingga terjadi persetubuhan tersebut.

Sesampainya di rumah, korban ditanya orangtua korban. Dia menanyakan kenapa korban pulang larut malam.

“Selanjutnya korban bercerita kepada orangtua korban bahwa tersangka telah mempersetubuhi korban,” terangnya.

Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit PPA, kemudian dapat diketahui keberadaan tersangka.

Selanjutnya bersama dengan pelapor unit PPA melakukan penangkapan tersangka di Mal Bintaro Plaza .

“Tersangka di bawa ke kantor Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra)

Baca Juga :  Camatnya Ditahan, Pemkab Tangerang Menyerahkan Proses Hukum ke Polisi