Beranda Berita Photo Tipu 60 Juta, Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Anggota Reskrim Polres Tangsel

Tipu 60 Juta, Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Anggota Reskrim Polres Tangsel

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Anggota Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk Pria berinisial IA (44) yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang ternyata Polisi gadungan di Jalan Raya Ceger Nomor 20, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Selasa (20/9/2016).

Penagkapan tersebut berawal dari laporan warga bernama Adi Irawan (46) dikarenakan pihaknya merasa di tipu oleh IA yang mengaku bertugas di Reserse Narkoba Mabes Pori yang datang ke toko korban bersama Samsul hendak menggadaikan mobil.

“Setelah urusan gadai mobil selesai kemudian tersangka datang lagi menemui pelapor,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.

Dirinya juga menerangkan, IA mencoba merayu Adi bahwa dirinya sedang menjalani proyek penggandaan uang palsu. Korban yang terbuai mulut manis pelaku kemudian menyerahkan uang tunai sebanyak Rp60 juta.

“Kepada korbannya pelaku berjanji akan mengganti uang selama dua pekan hingga mencapai Rp3,5 miliar. Bertepatan dengan waktu yang disepakati pelaku kembali menemui Adi. Namun pelaku beralasan kalau proyek penggandaan uang belum selesai dan perlu uang lagi sebanyak Rp30 juta,” terang Mansuri.

Adi tidak mengakomodir dengan alasan tidak punya dana uang. Korban pun mencoba menagih janji IA, tapi rupanya sulit dihubungi. Merasa ditipu korban langsung melapor ke polisi.

“Kepada petugas yang menangkap pelaku berinisial IA mengakui perbuatannya ,” tegas Mansuri.

Dari hasil penagkapan tersebut petugas berhasil menyita seragam polisi berikut pangkaT, atribut serta HT dan pistol mainan. (Iyas)

Baca Juga :  Rr Bella Hena Samira, Wanita Cantik Asal Tangsel Masuk Top 3 Puteri Indonesia Provinsi Banten 2022