Beranda Berita Photo Puluhan Masa GMTSB Tolak Penutupan Gerbang dan Pemagaran Tamkot 2 Oleh Pengembang

Puluhan Masa GMTSB Tolak Penutupan Gerbang dan Pemagaran Tamkot 2 Oleh Pengembang

BERBAGI
Puluhan Masa GMTSB Bentangkan Sepanduk Penolakan di Depan Gerbang Tamkot 2

Serpong, Beritattangsel.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tangerng Selatan Bersatu (GMTSB) tolak penutupan pintu gerbang Taman Kota Dua (2) di Jalan Letnan Sutopo, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/8/2016).

Diketahui, aksi peneolakan yang dilakukan oleh GMTSB, setelah surat edaran yang dilakukan oleh pengembang wilayah tersebut mengatakan untuk melakukan sterilisasi di kawasan Taman Kota Dua tersebut.

Seperti diketahui, Luas areal Hutan Kota 2 ini sekitar 7,5 hektar. BSD City selaku pengelolanya menetapkan, salah satu fungsi Hutan Kota 2 ini adalah juga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain tentu saja menjadi lokasi wisata dan olahraga yang nyaman, sejuk, murah, juga meriah. Sebenarnya ada juga Hutan Kota 1 di BSD, tepatnya dekat sekolah Al Azhar BSD, dan pusat belanja BSD Junction. Meski sama-sama rimbun dan asri dengan begitu banyak pepohonan, tapi luas areal Hutan Kota 1, hanya sepertiga dari Hutan Kota 2 yang menjadi obyek tulisan ini.

Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 3 Juli 2011 tahun lalu, orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany yang kala itu menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan telah menikatkan kapasitasnya dari Taman Kota 2 BSD City menjadi Hutan kota BSD City dan di tandatangani pula oleh PLT Gubernur Banten Hj. Ratu Tatu Cosiyah kala itu.

Dalam Undang Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 1 tahun 2007 tentang Penataan RTH di Kawasan Perkotaan disebutkan, luasan RTH minimal 30 persen dari luas seluruh wilayah kota.

Oleh sebab itu, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan masyarakat Tangerang selatan Bersatu menolak keras adanya pembangunan dan apapun bentuknya itu, agar tidak mengurangi luas wilayah yang sudah disahkan menjadi Hutan kota di kawasan Taman Kota 2 tersebut. (Putra)

Baca Juga :  Polres Tangsel Musnahkan ribuan botol Miras dan knalpot bising