Beranda Berita Photo Waduh!! Ada Oknum Staf Kelurahan Jadi Pengedar Sabu

Waduh!! Ada Oknum Staf Kelurahan Jadi Pengedar Sabu

BERBAGI
Ilustrasi

Serpong, Beritatangsel.com – MR (24), pegawai Staf Kelurahan Lengkong Gudang, dibekuk Satuan Narkoba Polsek Pamulang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (12/8/2016). Dia ditangkap karena menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap Rifai merupakan pengembangan dari kasus yang tengah didalami oleh Polsek Pamulang. Karena sebelumnya, seorang pelaku lain bernama Deden telah diamankan lebih dulu oleh Polisi.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, petugas menjebak pelaku dengan berpura-pura mengajak transaksi di suatu lokasi di Jalan Raya Serpong.

“Saat pelaku tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi langsung meringkusnya dan menyita satu paket sabu,” kata Mansuri.

Menurut Mansuri, berdasarkan pengakuannya, pelaku menjual satu paket serbuk haram itu seharga Rp200 ribu. Selanjutnya Rifai dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Pamulang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku bekerja sebagai pegawai Staf Kelurahan, dan sudah kita amankan ke Polsek Pamulang,” pungkasnya. (Putra)

Baca Juga :  Pilar Saga Ichsan Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor 6.700 Pasang Sepatu Buatan Pabrik di Tangsel ke Belanda