Beranda Berita Photo Satu Tahun Beraksi, Pelaku Pemalsu KTP dan KK Dibekuk Unit Reskrim Polsek...

Satu Tahun Beraksi, Pelaku Pemalsu KTP dan KK Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua gerbek rumah produksi dan berhasil membekuk pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kampung Sabi, RT 03 RW 02, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pelaku bernama Cecep Supriyadi (56) merupakan pegawai perusahaan swasta. Berdasarkan keterangannnya, dia telah menggeluti pemalsuan dokumen tersebut sejak setahun lalu.

Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri mengatakan, sebelum ditangkap polisi sudah sepekan mengintai pelaku.

“Saat diringkus, pelaku sedang menerima pesanan pembuatan KTP palsu dari seseorang,” kata Mansuri, Kamis (11/8/2016).

Menurut Mansuri, pelaku memasang tarif Rp150 ribu per KTP dan KK yang dibuatnya. Mayoritas yang menggunakan jasanya itu adalah masyarakat pendatang atau penduduk tak tetap.

“Kita masih menyelidiki apakah pelaku bekerja seorang diri dalam memalsukan dokument tersebut atau ada keterlibatan pihak lainnya,” jelasnya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa seunit perangkat komputer dan printer, stempel kelurahan dan kecamatan, beberapa lembar KTP dan KK palsu, serta pas foto berwarna. (Sutrisno)

Baca Juga :  Salah Paham, Anggota Damkar Tangsel Keroyok ‘Pak Ogah’