Beranda Berita Photo 2 Pengedar dan 1 Kurir Ganja Diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Ciputat

2 Pengedar dan 1 Kurir Ganja Diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Ciputat

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat. Keduanya ditangkap dari lokasi yang berbeda. Dari penangkapan itu petugas mengamankan lima paket ganja besar dan kecil.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Abdullah Madjid (18) di Jalan Pipa Gas, Perumahan Pamulang Permai I. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket ganja ukuran besar.

“Pelaku pertama diamankan dengan BB satu paket ganja. Setelah dikembangkan, akhirnya petugas mendapati keterlibatan dua orang pelaku lainnya,” kata Mansuri, Jumat (29/7/2016).

Mendapat informasi itu, polisi pun langsung bergerak ke Jalan Pinus, Reni Jaya, Pamulang. Di lokasi, petugas mengamankan Helmi Tamani (20) yang diduga sebagai kurir daun haram tersebut.

Selanjutnya, sambung Mansuri, unit Reskrim Polsek Ciputat meluncur ke Jalan Raya Kenari, Reni Jaya, Pamulang dan menangkap pelaku Anindita Sri Saputra (21) berikut satu paket ganja ukuran besar, satu paket ukuran sedang, dan dua paket ukuran kecil.

“Dua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Ciputat guna dilakukan penyelidikan,” tutupnya. (Putra)

Baca Juga :  Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi