Beranda Berita Photo Polres Tangsel Berhasil Ringkus Sindikat Pencuri Elektronik

Polres Tangsel Berhasil Ringkus Sindikat Pencuri Elektronik

BERBAGI
Ilustrasi Pencuri Leptop (Net)

Serpong, Beritatangsel.com – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, istilah itu sangat tepat di sandang oleh Rian Hitohid (22). Karena terlalu sering beraksi, akhirnya warga memergoki aksi kriminal Rian ketika mencuri laptop di sebuah kontrakan di Kampung Babakan, RT 02 RW 01, Legok, Tangerang Selatan, Rabu (20/7/2016).

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, beberapa saksi sebelumnya melihat pelaku saat tengah malam masuk kedalam kontrakan korban bernama Nur Kholifah (20), lalu melaporkan hal itu pada petugas Reskrim Polsek Legok.

“Saat diperiksa, ternyata pelaku menyimpan barang bukti milik korban berupa laptop dan dompet berisi uang,” kata Mansuri.

Petugas selanjutnya menyita sebuah dompet perempuan berwarna ungu berisi uang Rp.200 ribu dan satu unit laptop beserta tasnya sebagai barang bukti. Dari pengakuannya, pelaku menjual barang-barang hasil curian itu ke daerah Parung Panjang, Bogor, kepada seorang penadah bernama Murod Indrawan (23), melalui perantara Rahmat Wijaya (21) yang juga beralamat di Bogor.

Polisi pun akhirnya meringkus Murod Indrawan dan Rahmat Wijaya karena terlibat dalam praktik jual beli barang hasil kejahatan tersebut.

“Pelaku sudah dua kali beraksi mencuri Laptop dan Handphone, kemudian menjualnya pada penadah,” ujar Mansuri. (Putra)

Baca Juga :  Polsek Pondok Aren Tangkap Seorang Pencuri Rumsong