Beranda Berita Photo Kelurahan Pedurenan Data 30 Rumah Tidak layak Huni

Kelurahan Pedurenan Data 30 Rumah Tidak layak Huni

BERBAGI
Salah Satu RTLH di Kelurahan Pedurenan (Foto : Ekbang Kelurahan Pedurenan)

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangeang, melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH). Pendataan tersebut sejalan dengan target Pemkot Tangerang, yakni program bedah rumah .

“Ada 30 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kelurahan Pedurenan yang kita data nantinya kita akan lakukan penyleksian terlebih dahulu yang rencananya akan kita lakukan pada hari Rabu,” Kata Kasi Ekonomi dan Bangunan (Ekbang) Kelurahan Pedurenan H. Cecep, SE, Selasa (19/7/2016)

Ia Menambahkan, dari hasil verifikasi yang akan dilakukan pada hari Rabu 20 Juli 2016 benar-benar masuk kata gori rumah tidak layak huni dan memang harus segera dilakukan pembedahan.

“Kata gori yang harus dibedah itu, ruamhnya terlihat kumuh, perekonomiannya lemah, yang benar-benar nggak layak itu yang nantinya kita akan ajukan ke Pemeritah kota Tangerang,” jelasnya.

Dikatakanya lagi, Pengajuan data tersebut memang ke Pemerintah Kota Tangerang tetapi pengerjaannya dilakukan oleh Dinsa Cipta Karya Kota Tangerang.

“Bedah rumah kali ini tidak melibatkan BKM langsung Dinas Cipta Karya yang mengerjakan kelurahan hanya bertugas melakukan pengawasannya saja,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, bedah rumah tersebut merupakan program tahunan pemerintah Kota Tangerang yang tujuannya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan tarap hidup masyarakat Kota Tangerang sebagai mana yang tertulis dalam UUD 1945.

“Bagi siapa saja yang nanti rumahnya dapat bantuan bedah rumah bisa menjaga dan merawat apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, bisa meningatkan ekonomi dan terhidar dari segala penyakit,” harapnya. (putra)

Baca Juga :  Digerudug Ratusan Orang Tua Pasien, RSIA Mutiara Bunda Dijaga Ketat Polisi