Beranda Berita Photo Anggota Reskrim Polsek Serpong Amankan Empat Penjudi Koprok di Kp Periang

Anggota Reskrim Polsek Serpong Amankan Empat Penjudi Koprok di Kp Periang

BERBAGI
Barang Bukti

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Anggota Reskrim Polsek Serpong Pimpinan IPTU Agus Riyanto berhasil mengamankan empat pemain judi koprok pada Kamis (23/6/2016) tepatnya pukul 11.00 WIB, di Jl. Pondok Jagung barat, Kp. Periang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Keempat pelaku masing-masing adalah By alias Ab (36), KM (36), Bsr (32) dan
Mt (28).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, penangkapan para pelaku judi koprok tersebut berdasar dari informasi warga.

“Saat ditangkap, mereka memang sedang asik main judi,” ujar Mansuri, Jum’at (24/6/2016).

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp740.000, tiga buah dadu dan sebuah temprung kelapa dan kertas lapak angka.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mansuri. (Putra)

Baca Juga :  HUT ke-1 Ngider Sehat, Benyamin Davnie : Banyak Masyarakat yang Terbantu