Beranda Berita Photo Diduga Ikut Ujian Paket B, Anak Kadis di Tangsel Menyalahi POSP UN

Diduga Ikut Ujian Paket B, Anak Kadis di Tangsel Menyalahi POSP UN

BERBAGI
Nomor Tes UN Paket B

Setu, Beritatangsel.com – Pelaksanaan Ujian Paket B di Tangerang Selatan dinilai menyalahi prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POSP UN). Ketua Penyelenggara Ujian Paket B Kecamatan Setu Tangerang Selatan Sofwan mengatakan, ada seorang peserta ujian Paket B berusia 13 tahun dan itu melanggar ketentuan POSP UN.

“Kami kaget sekali ternyata ada satu peserta ujian Paket B dengan inisial MK, baru berusia 13 tahun. Ini jelas menyalahi POSP UN,” kata Sofwan, Senin (20/6/2016).  

Menurut Sofwan, berdasarkan POSP UN 2015/2016, peserta Ujian Nasional pendidikan kesetaraan untuk program Paket B/Wustha dan program Paket C diwajibkan memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimun usia ijazah 3 tahun atau ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UN berusia 25 tahun atau lebih.

“MK ini baru berusia 13 tahun. Jelas ini tidak memenuhi syarat kepesertaan ujian Paket B,” katanya.

Sofwan mengatakan, siswi berinisial MK, 13, itu bukanlah peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Geliat Bocah Kampoeng Program (GBKP) yang berada di bawah naungannya. “Dia aslinya dari PKBM Tunas Indonesia, menginduk ke PKBM kami (menumpang ujian Paket B),” ujarnya.

Sofwan mengaku baru mengetahui adanya peserta ujian Paket B di bawah umur setelah proses ujian berlangsung. Meski demikian, dia enggan menyebutkan ada praktik kecurangan dalam hal itu.

“Bukan kewenangan saya untuk menjawab itu karena yang memverifikasi dari Dinas bukan kami. Tapi kami juga heran kenapa berkas peserta ini bisa masuk,” imbuh dia.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan mengaku telah mengembalikan berkas peserta yang tidak sesuai dengan POSP UN.

“Saya akan klarifikasi ke pihak Tunas Indonesia dan orangtuanya yang tidak meminta izin kami sebagai lembaga,” kata dia.

Baca Juga :  Sekolah Lapang Gempabumi BMKG: Mewujudkan Masyarakat Sukabumi Siaga Gempabumi dan Tsunami

Sementara itu, MK, 13, mengaku dirinya mengikuti ujian Paket B. MK mengaku diminta ayahnya mengikuti ujian Paket B untuk bisa mendaftar ke Sekolah Menengah Atas.

“Disuruh ayah buat mendaftar SMA,” kata MK.

MK juga mengaku sebagai anak dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 500 peserta mengikuti ujian Paket B di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 9-11 Mei 2016. Seorang peserta di antaranya adalah MK, 13, dengan nomor peserta 04-016-023-2, menempati ruang ujian Paket B 14 di SDN 01 Kranggan, Kota Tangerang Selatan. (Raman)