Beranda Berita Photo Polres Tangsel Musnahkan 10.075 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya 2016

Polres Tangsel Musnahkan 10.075 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya 2016

BERBAGI
Ketua Mui Kota Tangsel KH.Saidi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan S.Sos S.Ik M.Si, Walikota Tangsel ibu Airin Rachmi Diany melakukan pemecahan botol miras (Putra)

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Sebanyak 10.075 botol minuman miras (Miras) dari berbagai merk dimusnakan di halaman Polres Tangerang Selatan, Jl. Boulevard Bintaro Jaya, Pondok jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (16/6/2016) pagi.

Selain Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan S.Sos S.Ik M.Si, pemusnahan Miras Hasil dari Operasi Pekat Jaya 2016 ini juga dihadiri Walikota Tangsel ibu Airin Rachmi Diany dan Ketua Mui Kota  Tangsel KH.Saidi.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany  menuturkan kami menyambut baik dan berterima kasih kepada keluarga besar polres tangsel, yang mana ini merupakan salah satu penegakan perda dan juga untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tangsel.

“Yang mana perda ini berasal dari masyarakat apabila kedepan akan ada penghapusan maka kita akan melihat kembali sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur pelarangan penjualan miras secara bebas,” kata Airin.

Ia juga menjelaskan, bila miras dibebaskan untuk dikonsumsi masyarakat maka akan banyak timbul efek negative.

“Maka dari itu, petugas Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras dan penindakan kepada masyarakat yang mengkonsumsi miras,” ungkap Airin.

Sementara itu Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan Menjelaskan pemusnahan miras kali ini merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan 2 minggu menjelang bulan Ramadhan. Yang mana miras ini merupakan bapak dari tindakan kejahatan.

“10.075 botol miras berbagai jenis hasil dari oprasi polsek-polsek yang berada di wilayah Polres Tangsel,” ungkap Ayi.

Ia juga mengatakan, kita sebagai Aparat penegak hukum berfungsi membina dan melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, sesuai dengan Perda Kota Tangerang Selatan. (Putra)

Baca Juga :  Usai Di Lantik, Airin Segera Perkuat Internal Golkar Hadapi Pilkada Tangsel