Beranda Berita Photo Terdakwa Diganjar Hukuman 10 Tahun, Keluarga Korban Histeris

Terdakwa Diganjar Hukuman 10 Tahun, Keluarga Korban Histeris

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Keluarga Enno Parihah hisetris ketika majelis hakim hanya menuntut terdakwa RA dengan hukuman 10 tahun penjara. Tak terima, keluarga Enno mengejar dan melayangkan sepatu ke keluarga terdakwa.

“Dasar biadab, masa manusia iblis itu hanya dituntut 10 tahun. Pengadilan tidak adil,” teriak kakak Enno Parihah, Dita (25), di PN Tangerang, Jumat (10/6/2016) lalu.

Sambil berlari mengejar orangtua RA, yaitu Nahyudin dan Neneng yang baru keluar dari ruang sidang, Dita melemparkan sepatunya ke arah mereka.

“Orangtua macam apa kalian, punya anak kelakuannya kayak iblis. Dikasih makan makanan haram yah,” teriak Dita sambil kembali mengejar dan melempar sepatunya.

Keluarga Enno Parihah yang ada di depan ruang sidang kecewa karena mereka tidak bisa masuk ke dalam untuk menyaksikan sidang.

“Ada apa dengan pengadilan ini, kami disuruh datang tetapi kami tidak diizinkan masuk. Malah keluarga pelaku yang boleh,” teriak Dita. (Bumi)

Baca Juga :  Masjid Jami'Ibadillahis Sholihin Adakan Bukber Puasa Sediakan Menu Takjil Gratis