Beranda Berita Photo Disidang Lanjutan, Kepsek Bilang Salah Tangkap

Disidang Lanjutan, Kepsek Bilang Salah Tangkap

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Islam Al Marzukiya, menilai pihak kepolisian salah tangkap terhadap siswanya, RAL (16), dalam kasus pembunuhan Enno Parihah, Karyawati PT Polyta Global Mandiri yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan ditusuk gagang cangkul pada kemaluannya.

Hal itu disampaikan Aping, Kepala Sekolah SMP Islam Al Marzukiya, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Enno Parihah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/6/2016). 

Aping menyebut, bila selama berada di bangku sekolah, RAL merupakan anak didik yang baik serta berprestasi secara akademik.

Karenanya, dihadapan majelis hakim yang diketuai Ra Suharni, SH itu, Aping memastikan RAL tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dan, itu terlihat dari pernyataan terdakwa RAL sendiri, yang mengatakan bahwa dia tidak ikut melakukan dalam pembunuhan itu.

Hal senada disampaikan Alfansari, kuasa hukum terdakwa RAL dalam sidang tersebut. Menurutnya, sejak kasus itu terjadi, RAL, selalu membantah tudingan bila dirinya tidak terlibat atas pembunuhan Enno. Sementara, Berkas Acara Pemeriksaan BAP) yang ditandangani RAL didasari oleh adanya tekanan.

Karena itu, kata Alfansari, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim agar membatalkan seluruh dakwaan yang dituduhkan kepada RAL. “Kami minta dakwaan ini dibatalkan. Supaya terdakwa mendapat keadilan,” katany. (Bumi)

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangsel Akan Menata Puluhan Ribu Hektar Kawasan Kumuh