Beranda Berita Photo Gedung Tua di Bintaro Roboh Walikota Tangsel Akan Panggil Pengelola

Gedung Tua di Bintaro Roboh Walikota Tangsel Akan Panggil Pengelola

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, akan segera memanggil pihak pengelola gedung berlantai 21 yang ambruk di Bintaro Sektor VII, Pondok Aren, Tangsel. Hal itu disampaikan Airin saat memantau lokasi gedung tua itu pada Jumat 3 Juni 2016 pagi.

Airin mengatakan, sesuai aturan yang ada, pihak pengelola gedung harusnya meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah kota untuk merobohkan sebuah bangunan atau gedung.

“Sesuai undang-undang harusnya izin dulu agar bisa kita bantu untuk pendataannya. Sampai saat ini pengelola tidak melakukan itu,” kata Airin, Jumat (3/6/2016).

Selain itu, Airin tengah berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengumpulkan data di lapangan agar memastikan teknik dan metode yang akan diambil dalam merobohkan gedung tersebut.

“Saat ini kita masih mendata kondisi gedung, nanti hasilnya akan kita rekomendasikan kepada pengelola agar melakukan perubuhan sesuai dengan data dan aturan yang ada,” ujarnya. (Putra)

Baca Juga :  Manfaat Mengenalkan Bahasa Asing Pada Anak Sejak Dini