Beranda Berita Photo BP2T dan DKPP Mangkir Panggilan BPSK Tangsel

BP2T dan DKPP Mangkir Panggilan BPSK Tangsel

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Kebersihan Petanaman dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hadir dalam sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di aula Disperindag Kota Tangsel, Selasa, (1/3/2016).

Majelis Hakim BPSK Kota Tangsel, Kapri mengatakan, dalam sidang tersebut kehadiran instansi pemerintah tersebut sangat membantu untuk penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, disayangkan BP2T dan DKPP tidak hadir dalam sidang itu.

“Kehadiran BP2T dan DKPP sebagai saksi ahli. Dimana BP2T untuk menjelaskan perijinan pembangunan perumahan oleh PT. Cowell Development Tbk sedangkan DKPP terkait rekomendasi yang dikeluarkan terhadap kewajiban tanah makam oleh pengembang (PT. Cowell Development Tbk) sebagai salah Satu syarat keluarnya IMB. Namun, kita ketahui mereka tidak datang,” kata Kapri usai gelar sidang BPSK.

Diakuinya, tidak hadirnya dua instansi itu tanpa alasan. Namun, meski demikian disidang selanjutnya akan kembali mengundang instansi tersebut untuk hadir sebagai saksi ahli.

“Gak tahu, tanpa alasan. Yang pasti kita akan undang kembali disidang selanjutnya pada Senin depan,” jelasnya.

Tak hanya dua instansi itu, pihak termohon (PT. Cowell Development Tbk) juga tidak hadir dalam sidang BPSK. Hal ini menurut Kapri akan merugikan pihak termohon. Sebab, agenda sidang saat ini adalah mendengar jawaban termohon atas tuduhan pemohon.

“Yang jelas BPSK memberikan hak kepada Termohon untuk membuktikan kalau termohon menggangap tuduhan dari konsumen tidak benar. Tapi kalau termohon tidak menggunakan hak tersebut yang rugi termohon sendiri,” papar Kapri.

Sebelumnya, kasus sengketa terjadi karena konsumen (Linawati) merasa rugi atas tindakan PT. Cowell Development Tbk yang menganggap konsumen telat membayar kredit rumah dan menyegel  rumahnya di perumahan Serpong Park Blok/Kavling No. BV.G1-038, Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong. Padahal, konsumen sedang berada didalam rumahnya. (Red)

Baca Juga :  Wow... Proyek Pembangunan Kelurahan Perigi Baru Di Pondok Aren Hampir 7 Milyar Mulai Dikerjakan