Beranda Berita Photo Langgar Perda, PKL Didepan UNPAM Ditertibkan Satpol PP

Langgar Perda, PKL Didepan UNPAM Ditertibkan Satpol PP

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di depan kampus UNPAM yang terletak di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel. Senin (29/2/2016).

“Sesuai Perda (Peraturan Daerah) nomor 9 tahun 2012. Bahwa setiap badan maupun perorangan dilarang membuat bangunan di ruang milik jalan (Rumija), diatas trotoar, diatas selokan, diatas ruang terbuka hijau,” ungkap Kasatpol PP Kota Tangsel, Azhar kepada Beritatangsel.com.

Sebelumnya, dalam sepekan penertiban PKL telah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Siliwangi tepatnya dipinggir jalan. Kali ini PKL yang berada di depan kampus UNPAM, tak urung dilakukan karena lokasi PKL berdiri tepat diatas jalur pipa gas milik pertamina.

“Seperti kita tahu, dibawah lahan PKL terdapat jalur pipa gas. Ini kan juga bisa membahayakan keselamatan terutama PKL itu sendiri,” lanjutnya.

Meski banyak penolakan dari PKL, penertiban berjalan dengan aman dan lancar. (Sotrisno)

Baca Juga :  Dimasa Pandemi, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Presiden Amerika Apresiasi dan Minta Masukan Jokowi.