Beranda Berita Photo Pemerintahan kota Tangsel (Pemkot) dengan tegas menutup pintu

Pemerintahan kota Tangsel (Pemkot) dengan tegas menutup pintu

BERBAGI
Pemerintahan kota Tangsel (Pemkot) Tolak Mantan Pelacur Kalijodo

Tangerang, Beritatangsel.com – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tegas menutup pintu, menindak dan tak mentolerir bagi mantan pelacur yang akan coba-coba mencari rezeki di wilayah ini.

“Kami sudah tegaskan tak akan mentolerir kegiatan tersebut tapi tetap melakukan penertiban serta razia terhadap tempat hiburan malam, panti pijat maupun lainnya yang diindikasikan berbau maksiat,” tegas Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Penegasan tersebut disampaikan berkaitan adanya kekhawatiran sejumlah kalangan masyarakat dan lainnya di Kota Tangsel bakal maraknya perpindahan mantan pelacur Kalijodo yang ditutup Gubernur DKI,  Basuki Tjahya Purnama atau Ahok pada bulan ini.

Diakuinya, upaya menanggulangi masalah penyakit masyarakat tersebut tentunya dengan melakukan sejumlah razia dan penertiban secara berkala di tujuh kecamatan oleh jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat dengan aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas tak ada tempat bagi eks PSK yang ingin membuka usaha di wilayah ini,” tutur Airin Rachmi Diany.

Dia memerintahkan jajaran Satpol PP setempat untuk terus melakukan razia dan penertiban terhadap tempat yang diduga dijadikan prostitusi seperti salon, panti pijat, warung remang-remang bahkan rumah kos dan kontrakan.

Baca Juga :  Peresmian Tawira Mart dan Kedai Tawira Karang Taruna ke 61 Oleh Wakil Gubernur DKI