Setu, Beritatangsel.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, mengadakan Reses yang pertama tahun 2016, pada hari Jumat (19/2-2016) bertempat di Aula Komplek Lubana Sengkol Jalan Lingkar Selatan No.1 Kel. Muncul, Kec. Setu Kota Tangerang Selatan.
“Anggota Dewan itu kedudukannya bukan diatas masyarakat tetapi anggota dewan itu digaji oleh masyarakat, yang fungsinya untuk melayani masyarakat,” kata Drs. H. Moh. Saleh Asnawi yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Dapil Kec. Setu.
Reses yang pertama di tahun 2016 ini yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang dihadiri oleh para kader partai, Lurah, Tokoh Masyarakat, RT/RW, Tokoh pemuda dan Majelis Taklim, yang dihadiri sekitar 200 0rang.
Saleh Asnawi menjelaskan bahwa tugas dan Fungsi Anggota Dewan ada (3) Tiga yakni Budgeting dalam membuat anggaran berdasarkan usulan Pemerintah, Membuat undang-undang atau PERDA sebagai Legislator dan Kontroling (Pengawasan) untuk pelayanan masyarakat dari segi apapun, ungkapnya
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel ini, menerangkan tentang wewenangnya di dalam lembaga legislative tersebut adalah untuk membantu masyarakat mengakomodir dan merealisasikan yang menyangkut masalah seperti Pendidikan, Sosial, Kesehatan, Disnakertrans dan Rumah Sakit.
“Saya siap membantunya kapanpun dimanapun kalau masyarakat membutuhkan bantuan, baik dirumah maupun dikantor,” tegasnya kepada awak media.
Dalam sesi Tanya jawab, salah satu warga masyarakat mempertanyakan pengadaan buku paket disekolah dan menurut rencananya akan mengecek langsung laporan warga tersebut.
Terkait, program-program pemerintah yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel ini mengatakan, “Saya berjanji akan menjalankan dan mengupayakan apa yang sudah disampaikan masyarakat terkait terhentinya dan belum berjalannya program – program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Sutrisno)