Beranda Berita Photo Puluhan Pengendara Ditilang Oleh Polisi

Puluhan Pengendara Ditilang Oleh Polisi

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com – satuan lalu lintas (satlantas) polres Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan provinsi Banten, menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya semarang Cikupa, Desa Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam razia tersebut terdapat 45 pengendara yang tidak patuh hukum dan dijatuhi sanksi tilang oleh petugas polres tangerang. Selain itu, kegiatan razia juga memiliki tujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polresta tangerang.

“tujuan razia ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dan, hari ini kami menemukan kurang lebih 45 unit kendaraan, roda dua atau roda empat yang melakukan pelangaran,” Ujar nya

Sehingga, tidak banyak pelanggar lalu lintar bisa meloloskan diri dari hadangan dari petugas kepolisian. Sedangkan sasaran razia ini adalah pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat surat kendaraan yang lengkap seperti STNK dan SIM, serta melawan arus.

“kita tahu bahwa helm memiliki fungsi untuk melindungi kepala kita sendiri tapi jangan memakai helm karena takut sama polisi tapi gunakan helm untuk keselamatan berkendara. kami imbau masyarakat untuk jadi polisi bagi diri sendiri hingga bisa meminimalisir pelanggaran yang terjadi,” Ujar eko

Menurutnya hal ini bukan tidak mungkin merealisasi jika pengendara roda dua dan pengemudi roda empat bisa diajak kerja sama.

“kalau saling serobot dilampu merah gimana bisa teratur di jalan raya,” Pungkasnya

Baca Juga :  Relawan Ganjar Semakin Terpecut, Galakkan Terus Keakar Rumput