Beranda Berita DPRD Humas pemkot Tangsel Ajak DPRD Tulung Agung Belajar Kehumasan

Humas pemkot Tangsel Ajak DPRD Tulung Agung Belajar Kehumasan

BERBAGI

Ciputat, beritatangsel.com  –  Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur belajar Kehumasan ke Pemkot Tangsel. Jumat, (29/1). Rombongan DPRD Kabupaten Tulung Agung yang dipimpin Imam Hambali diterima oleh Asisten Daerah I Pemkot Tangsel, Ismunandar yang didamping sejumlah staf ahli, kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Publikasi, kepala Subbag Dokumentasi, Kasubag Protokol, perwakilan dari Kesbangpolinmas.

Ismunandar mengatakan, Pemkot Tangsel bangga menerima tamu dari Tulung Agung untuk belajar Pengelolaan Kehumasan. Kunker ini menandakan Pemkot Tangsel dinilai sudah mampu mengelola kehumasan dengan baik.  “Kita terus tingkatkan kehumasan untuk melayani masyarakat. Kebutuhan informasi sangat  masyarakat,” katanya.

Kasubag Pemberitaan dan Publikasi pada Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Selatan – Nurasih mengatakan, dalam mengelola kehumasan, pihaknya sudah sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang Kehumasan. Terkait dengan kehumasan pada saat pra Pilkada serentak, Humas dan Protokol selalu berkonsultasi kepada KPU maupun Panwas Pilkada.

“Kami selalu melakukan konsultasi terkait apa yang akan dilakukan Humas dan Protokol yang berkaitan dengan media. Terutama yang berhubungan dengan pemberitaan calon incumbent. Karena pemberitaan dan publikasi yang berhubungan dengan media sangat rentan digugat. Untuk itu kami selalu berkonsultasi dengan KPU dan Panwas,” terangnya.

Sementara yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik, lanjut Iis humas memang mengelolanya bersama dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang anggotanya perwakilan dari masing-masing SKPD. Sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat  dapat terlayani.   

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulung Agung Imam Hambali mengaku, humas Pemkot Tangsel dinilai baik dalam mengelola kehumasan. Terutama cara mengelola kehumasan pra dan pasca Pilkada serentak pada 2015. Selain itu, Humas Tangsel juga dinilai baik dalam hal mengelola keterbukaan informasi publik dalam penerapan  UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Petugas Polsek Serpong Berhasil Membekuk Seorang Copet Ponsel Yang Berkeliaran

“Kami ingin tahu, bagaimana menyikapi UU itu. Mengingat kebutuhan informasi bagi masyarakat saat ini sangat penting.” pungkasnya.

Sumber:TangeranSelatan.co.id