Tangerang, Beritatangsel.com – Lima orang terpidana kasus terorisme yang ada di lembaga pemasyarakatan Dewasa di Kota Tangerang, Banten yang ada di Jalan Veteran di mintai keterangan oleh petugas Detasemen Khusus (Densus/Anti Teror) 88. Hal itu benerkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Provinsi Banten
“Sekitar jam 11 malem tadi pihak Densus 88 meminta bon (meminjam terpidana) kepada kami. Mereka (terpidana) yang dibon lima orang atas kasus terorisme,” tutur Susi saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2015).
dirinya belum bisa menyampaikan bahwa lima orang terpidana tersebut siapa saja. Dia mengaku nama-nama terpidana yang ‘dipinjam’ oleh Densus 88 belum dilaporkan oleh Kepala Lapas Dewasa Tangerang Hartono.
“Saya belum mendapati kelima nama terpidana itu, karena hal ini biasa ya, mungkin akan dikembangkan atau bisa jadi hanya ada sesuatu saja. Nanti kalau sudah dapat saya akan kasih tau. Apakah ini berkaitan dengan ledakan di Sarinah, ya sementara ini laporan kepada kami seperti itu,” katanya.
Susi mengaku dirinya belum mendapati laporan apakah jaringan kelima terpidana teroris di Lapas Dewasa Tangerang berafilasi dengan jaringan yang terjadi di thamrin, Jakarta. “Belum tahu, saya belum jelas soal apakah itu jaringannya sama atau tidak saya tak tahu,” tuntasnya.
Sementara itu, Kapala Lapas Dewasa Tangerang Hartono sendiri mengaku telah melaporkan lima terpidana yang dibawa oleh Densus 88 tersebut kepada Susi. “Sudah saya laporkan, tetapi saya mohon maaf tak bisa menyampaikannya, Itu adalah kewenangan Bu Kanwil,” Tandasnya. (mg/red)