Beranda Berita Photo Camat dan PPTK Sidak 700 Titik PJU di 7 Kelurahan Kecamatan Karang...

Camat dan PPTK Sidak 700 Titik PJU di 7 Kelurahan Kecamatan Karang Tengah

BERBAGI

Karang Tengah, Beritatangsel.com – 700 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berdiri dan tersebar ditujuh Kelurahan se-Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Kini sudah dinikmati oleh banyak warga Karang Tengah.

Guna memastikan 700 PJU yang tersebar ditujuh Kelurahan se Kecamatan Karang Tengah berpungsi dengan baik dan sesuai dengan titik-titiknya pihak Kecamatan melakukan pemantauan dan pengecekan.

Camat Karang Tengah dan Lurah Pondok Bahar serta Staff saat Sidak PJU
Camat Karang Tengah dan Lurah Pondok Bahar serta Staff saat Sidak PJU

Camat Karang Tengah Drs. Sucipto, MM yang ditemui dilokasi pemantauan mengatakan, 700 PJU ini berupakan program Pemerintah Kota Tangerang yakni Tangerang Terang yang merupakan salah satu program dari banyak program yang dicanagkan oleh Pemkot Tangerang.

“Dalam program Tangeran Terang ini yang menjadi sasarannya jalan yang lebarnya kurang lebih 2 meter, itupun merupakan kebijakan bapak Walikota Tangerang,” katanya, Senin (21/12).

Ia juga menjelaskan, tinggi tiang yang digunakan hanya 5 meter dan ditanam sedalam 60 centimeter jadi meyisakan tinggi tiang 4,4 meter.

“Bisa aja sih pakai tiang besar tapi kan nggak muat jalannya dan juga sudah pasti rumit untuk memasangnya,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan, pihak Kecamatan hanya menerima mateng saja meski pihak Kecamatan yang menjadi penyelengara, semua sudah ditetukan oleh Pemkot Tangerang dan pihak Kecamatan tidak sama sekali melakukan pembayaran.

“Ada sih pembayaran yang dilakukan oleh Pihak kecamatan, seperti pembayaran PLN untuk melakukan penyambungan aliran listrik kepanel yang sudah disediakan, itupun bentuknya kuwitansi yang diberikan oleh PLN sesuai denga Watt yang digunakan,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga untuk menjaga dan memlihara pasilitas yang suda diberikan oleh Pemkot dengan sebaik-baiknya juga agar cepat melaporkan apabila ada lampu PJU yang tidak memyalah kepada RW atau Lurah setempat agar segera diperbaiki.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Eksekusi Pembongkaran Kios yang Tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Dengan adanya program ini, warga bisa menikmati juga bisa menurukan angka kriminalitas karena tidak ada lagi tempat yang gelap dan juga bisa meningkatkan perekonomian warga,” harapnya.

Sementara petugas PPTK Imron Najib yang juga Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah mengatakan, Pengawasan dan pematauan dilakukan dengan cara berkliling beserta petugas Kelurahan setempat.

“Kadang bareng juga denagan pelaksanya, itu juga kalau pelaksanya datang,” kata Imron.

Ia juga menjelaskan, kalau ada kerusakan atau tidak memyalah biasnya warga yang laporan ke RW atau Kelurah.

“Nah nanti kita yang laporan dititik mana ada lampu yang tidak menyalah kepada pemborong. Dan warga juga diharapkan harus bisa menjaga dan merawat penerangan jalan yang sudah ada apabila ada yang tidak menyalah secpatnya melapor,” punkas Imron.

Seperti diketahui, dengan adanya PJU tersbut warga sangat merasa senang dan bahkan sampai ada yang ingin memasang sepanduk yang bertuliskan ucapan terimakasih kepada Kecamatan Karang Tengah dan Bapak Walikota Tangerang Arif R Widmansyah. (AS/ALX)