Beranda Berita Photo Soal Dana Hibah Tangsel, Ini Kata ICW

Soal Dana Hibah Tangsel, Ini Kata ICW

BERBAGI
Indonesian Corruption Watch (ICW)
Indonesian Corruption Watch (ICW)
Indonesian Corruption Watch (ICW)

Serpong, beritatangsel.com — Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa aliran dana hibah dan bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel memang berpotensi digunakan untuk kepentingan pemilu calom pasangan petahana, Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie.

Untuk diketahui, dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang kembali disorot setelah dua lembaga korupsi, Semangat Rakyat (Semar) dan Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) mengungkap bahwa dana hibah Kota Tangsel ternyata pernah disalurkan ke sejumlah lembaga tanpa hukum.

Aliran dana ini ditengarai merupakan langkah untuk pemenangan Airin-Benyamin dalam Pilkada Tangsel. Total dana hibah dari APBD murni yang dialirkan adalah sebesar Rp 29.568.000.000. Jumlah ini, menurut Semar dan Fitra, dialirkan ke 106 lembaga. Dari 106 lembaga, 22 diantaranya sudah diketahui diterima oleh lembaga yang berhubungan dengan Airin-Benyamin. Jumlah dana yang dialirkan bervariasi, antara Rp 10 juta sampai Rp 5 miliar.

“Kalau dilihat di daerah lain, indikasinya memang sama. Ada kenaikan cukup drastis menjelang pilkada, dan adanya institusi mencurigakan dalam laporan penerimaan dananya, ” kata Koordinator ICW, Ade Irawan di Serpong, Jumat (27 /11).

Ade mengatakan, bilamana memang aliran dana tersebut nantinya terbukti untuk kepentingan tertentu, maka sangat mungkin aliran dana tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. “Tidak harus yang berhubungan dengan Pilkada Tangsel besok. Pidana tak terkait pemilu pun bisa kena, ” kata Ade.

Menurut Ade, jika memang Airin-Benyamin tidak menyalahgunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan pemilu atau hal lain yang menyangkut diri mereka, maka sudah seharusnya ada transparansi.

“Pemerintah kota harus mengumumkan lembaga-lembaga yang terima dana hibah. Kalau mereka kukuh tidak ada aliran untuk korupsi, ya tinggal di publish saja. Saat ini memang kami belum telusuri lebih detail, tapi bicara soal dana bansos dan hibah, itu bicara uang rakyat,” kata Ade.(wartakota)

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Bekerjasama Dengan Resto Daun Curry Asian Cuisine