Beranda Berita Photo Walikota Tangsel Serahkan Penghargaan Zero Accident Pada 30 Perusahaan

Walikota Tangsel Serahkan Penghargaan Zero Accident Pada 30 Perusahaan

BERBAGI
Walikota Airin Saat Memberikan Sambutan Dok Humas Tangsel
Walikota Airin Saat Memberikan Sambutan Dok Humas Tangsel
Walikota Airin Saat Memberikan Sambutan Dok Humas Tangsel

Serut, BTcom – Tahun ini, Sebanyak 30 perusahaan di wilayah Kota Tangerang Selatan berhasil meraih penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan). Hal ini menandakan bahwa tidak terjadi kecelakaan kerja dalam waktu tiga tahun terakhir di perusahan-perusahaan tersebut.

Seperti dikutip website resmi milik pemkot tangsel, Penyerahan langsung dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, didampingi Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purnama Wijaya, di Aula Rumah Sakit Omni Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara pada Rabu (30/9 kemarin).

Dalam sambutannya Walikota Airin mengatakan penerapan K3 pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap para pekerja. Para pekerja sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan ketika dalam melaksanakan tugas.

 “Para pekerja harus diusahakan sejauh mungkin terhindar dari kemungkinan terjadinya kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Penerapan K3 ini memiliki dampak saling menguntungkan baik bagi para pekerja maupun perusahaan itu sendiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu dan memberikan motivasi serta semangat bagi perusahaan yang belum mendapat penghargaan.

 “Tahun ini ada 30 perusahaan, diharapkan kedepannya ada tambahan perusahaan lagi, karena termotivasi dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Purnama Wijaya menambahkan, penerapan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha. Menurutnya, perusahaan yang menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai standar maka akan memberi dampak positif bagi perlindungan pekerja dan keuntungan perusahaan.

“Penerapan K3 sendiri bukan hanya tanggung jawab manajemen perusahaan saja. Tetapi, peran pemerintah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan. Perlu diingat penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral yang melibatkan Pemerintah, dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif menerapkannya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan bahwa pemberian penghargaan ini untuk menjamin proses produksi perusahaan agar terhindar dari kecelakaan kerja, hal ini sesuai dengan amanat UU no 1 Tahun 70 tentang keselamatan kerja.

Baca Juga :  YLPKP Tuding Kinerja Kepala Sekolah SMAN 12 Tak Patuhi Undang-Undang Pelayanan Publik

“Dari 100 perusahaan yang mengikuti seleksi, ada 30 perusahaan yang masuk dalam penilaian dan mereka mendapatkan penghargaan zero accident,” katanya Purnama

Senada dengan purnama, Kepala seksi K3 pada Dinsosnakertrans Siswanto menjelaskan, ke-30 perusahaan tersebut diantaranya, Bank Permata Bintaro, Surya Sudeko Bintaro, Indo Grafur Ciputat Timur, Surya Toto Serpong Utara, Rumah Sakit Omni Serpong Utara, Rumah Sakit UIN Ciputat Timur, PT Prima Komponen Indonesia Setu, Terang Park Indonesia Setu, Induktor Indo Utara, Crwon, Traya Tirta Cisadane Serpong, PLN Serpong.

 “Kriteria kelulusan penilaian, bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak memiliki angka kecelakaan kerja selama periode waktu kerja 3 tahun berturut-turut sebagaimana yang diatur dalam Permenakertrans No.Per-01/MEN/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” pungkasnya.(*)