Beranda Berita Terkini HAJI HARUN MENUJU PINTU PAW

HAJI HARUN MENUJU PINTU PAW

BERBAGI
H Harun Alrasyid Zain SH

H Harun Alrasyid Zain SHTangsel, BT.C-Mundurnya Tanto Warsono Arban dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Banten, dari Fraksi Partai Golkar, membawa berkah tersendiri bagi pengumpul suara terbanyak Partai Golkar Dapil Kota Tangerang Selatan di bawah Tanto, pada Pemilu Legislatif tahun 2014.

Harun Alrasyid Zain sebagai pengumpul suara terbanyak Partai Golkar Dapil Kota Tangerang Selatan di bawah Tanto berpeluang besar menuju pintu DPRD Propinsi Banten melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). H. Harun adalah pengumpul suara terbanyak ketiga setelah Kori Priadi dan Tanto Warsono Arban.

Tanto Warsono Arban selanjutnya akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Pandeglang, Banten. Menantu Atut tersebut akan berpasangan dengan Calon Kuat Bupati Pandeglang Irna Nurlita. Calon Bupati Irna Nurlita adalah istri dari H. Dimyati mantan Bupati Pandeglang yang kini menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan.

Ditemui di kediamannya Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin, 27/7/2015, H. Harun terlihat santai. Dengan mengenakan baju batik lengan pangjang, sarung, dan tidak ketinggalan peci hitam, H. Harun menanggapi santai perihal peluang dirinya menuju kursi DPRD Propinsi Banten.

“Tentu saya berpeluang mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Tanto, merunut pada nomor urut perolehan suara pada Pileg 2014. Namun itu bukan sesuatu yang perlu digembar-gemborkan, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh kader partai manapun yang duduk di kursi dewan. Tanggung jawab saya nantinya bukan hanya pada masayrakat di dapil Kota Tangerang Selatan saja melainkan kepada seluruh masyarakat Banten,” katanya menjelaskan.

Kita akan ikuti terus perkembangan dan aturan yang berlaku di Partai Golkar maupun KPU terkait dengan Pergantian Antar Waktu tersebut, pungkasnya. (Iskandar)

Baca Juga :  Hasil Islah Golkar Ditentukan Januari 2015