Beranda Berita Photo Kota Tangsel Menjadi Pilot Project Program KPK

Kota Tangsel Menjadi Pilot Project Program KPK

BERBAGI

TangselSerpong, BT.COM – Komisi Pemberantasan Kopurpsi (KPK) memilih Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  menjadi salah satu kota yang akan menjadi pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Integrity Assessment 2015. Melalui program tersebut KPK akan melakukan survei integritas dengan konsep kemitraan dan kerja sama dengan kementerian serta instansi pemerintahan.

Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Wahyu menyatakan, kalau kegiatan ini sedianya telah dilakukan sejak 2007. Adapun kegiatan tersebut untuk memetakan tingkat integritas layanan pada organisasi publik seperti kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah.

3 dari salah satu Kota yang menjadi pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Integrity Assessment 2015 salah satunya Kota Tangerang Selatan

“KPK melakukan pilot project di 2015 sebelum nantinya akan di luncurkan pada 2016. Ada tiga kota yang menjadi pilot project dari kegiatan penelitian ini, yaitu Surabaya, Bintan, dan Tangerang Selatan (Tangsel), dengan tujuan untuk memetakan tingkat integritas layanan pada organisasi publik seperti kementerian atau lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar wahyu saat memberikan pemaparan di Graha Widya Bhakti Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa kemarin (14/7).

Wahyu menyatakan, hasil survei tersebut akan dijadikan dasar pijakan bagi penyelenggara kegiatan publik oleh kementerian, lembaga, organisasi publik, dan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Ada dua nilai integritas yang ditekankan di sini, yakni integritas eksternal dan integritas internal.

“Intergritas eksternal dibagi dalam tiga bagian, yaitu indeks korupsi, indeks transparansi, dan indeks akuntabilitas. Sedangkan integritas internal terbagi menjadi dua bagian yaitu integritas budaya dan integritas kerja, yang merupakan bentuk dasar pijakan dalam penilaian integritas, ” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, program tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan atau preventif dari pemberantasan korupsi. Sehingga diharapkan dapat memberikan memberikan pemahaman dan pendidikan supaya tidak mudah terjebak pada pemahaman yang keliru mengenai korupsi.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Melarang Diadakannya Acara Perlombaan 17 Agustus

“Kita bukan hanya memberikan pemahaman dan pendidikan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga pada masyarakat. Hal ini merupakan usaha dan upaya untuk meningkatkan integritas secara individu hingga dapat mencegah terjadinya kasus korupsi,” terangnya.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut baik rencana kerja sama dengan KPK, apalagi selama ini sebagai Airin kerap menjadi sorotan publik dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

“Penawaran ini akan kita diskusikan lebih lanjut secara internal, agar project ini dapat segera ditindak lanjuti terutama mengenai hal-hal apa saja yang dapat dikerjakan secara bersama antara KPK dan Pemerintahan Kota Tangsel,” ujar Airin.

Senada diutarakan Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Dedi Rafidi, kendati masih penjajakan diharapkan bisa segera terealisasi. Terlebih Airin selaku Wali Kota sudah menyambutnya dengan baik.

“Meski hal ini baru bersifat penjajakan, tapi apa yang dilakukan ini patut diapresiasi. Setidaknya ada niat baik dari Pemkot untuk mencegah terjadinya kasus korupsi, efeknya adalah ini dapat meningkatkan integritas dan kinerja Pemkot Tangsel,” ujar Dedi.

Sumber : Okezone