Beranda Berita Photo Operasi MaMin, Polsek Pondok Aren Temukan Minuman kadulawarsa

Operasi MaMin, Polsek Pondok Aren Temukan Minuman kadulawarsa

BERBAGI
Polsek Pondok Aren Lakukan Oprasi Makanan dan Minuman (Foto: Abah)
Polsek Pondok Aren Lakukan Oprasi Makanan dan Minuman (Foto: Abah)
Polsek Pondok Aren Lakukan Oprasi Makanan dan Minuman (Foto: Abah)

Pondok Aren, BT.com – Antispasi maraknya makanan dan minuman (MaMin) Polsek Pondok Aren melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Satpol Pondok Aren ke sejumlah Mini Market di wilayah Pondok Aren. Dalam operasi petugas menemukan beberapa jenis minuman kadaluarsa dan tidak layak komsumsi, Jumat siang, (26/06).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso menjelaskan, tujuan operasi ini untuk melindungi hak-hak konsumen sebagai pembeli produk makanan dan minuman menjelang Lebaran, karena saat – saat seperti inilah tingkat konsumsi masyarakat sangat tinggi

 “Operasi ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Dari beberapa mini market (ritel), ditemukan 5 botol jenis minuman merk Solicius dan 2 botol merek Cereal Milk yang sudah kadulawarsa dan diamankan,” ungkapnya.

Kepala Disperindag Kota Tangsel H.Muhamad melalui Koordinator Operasi Ramlan mengatakan, tujuan operasi MaMin salah satunya melihat stok makanan untuk persiapan Ramadhan, “Total temuan untuk sementara ini di 7- eleven Kelurahan Jurang Mangu Timur ditemukan 2 botol jenis minuman yang sudah kadulawarsa merek Cereal Milk dan 5 botol merek Soylicius dan beberapa makanan yang kemasannya rusak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Camat pondok Aren Suhendar menghimbau kepada masyarakat,  jangan sampai membeli produk makanan dan minuman kadaluwarsa. Periksa secara cermat serta mintalah pada penjual agar menunjukkan kode produksi yang mencantumkan tanggal kadaluarsa terlebih pada paket parcel yang sudah dalam bungkusan.

 “Saya menghimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas. Artinya setiap akan membeli barang diamati terlebih dahulu kandungan dari makanan itu, termasuk warna makanan juga, kalau mencolok dikhawatirkan itu zat pewarna untuk kain,”pungkasnya. (Abah)

Baca Juga :  Pembangunan Markas Mapolres Kota Tangsel Segera Dimulai