Beranda Berita Photo Pencalonannya Ditolak, Gacho Protes KPU Tangsel

Pencalonannya Ditolak, Gacho Protes KPU Tangsel

BERBAGI
Ir H Gacho Sunarso
Ir. H. Gacho Sunarno

Serpong, BTC – Kecewa berat atas penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan terhadap pencalonannya, pasangan bakal calon Walikota dan bakal calon wakil walikota Ir. H. Gacho Sunarso dan Ahmad Yani, SH., melancarkan protes keras ke KPU Tangerang Selatan, Selasa, (23/6/2015).

Surat protes tertanggal 18 Juni 2015 yang ditandatangani Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Ir. H. Gacho Sunarso dan Ahmad Yani, SH., diantar langsung oleh Saiful, hari ini,  Selasa, (23/6).

Dalam suratnya, Gacho menyatakan, “Sehubungasn dengan penolakan KPU Kota Tangerang Selatan atas pendaftaran pasangan Ir. H. Gacho Sunarso sebagai Bakal Calon walikota dan Ahmad Yani, SH., sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Jalur Perseorangan. Dengan ini kami sampaikan keberatan dan protes keras atas penolakan tersebut, sebagaimana terlampir.”

Untuk itu kami meminta penjelasan resmi dan pertanggungjawaban KPU Kota Tangerang Selatan terkait dengan penolakan pendaftaran pasangan Ir. H. Gacho Sunarso dan Ahmad Yani, SH., sebagai Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan jalur perseorangan dalam waktu 3 x 24 jam terbilang sejak dibuatnya, tegasnya.

Sementara itu, terkait protes tersebut, KPU Kota Tangerang Selatan melalui Divisi Hukum Bambang Dwitoro, kepada Beritatangsel.com, mengatakan, “Protes adalah hak setiap warga negara dalam hal ini Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, karena tidak puas.”

Namun harus dipahami bahwa penalokan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, terutama pasal 13, pasal 14, dan pasal 15.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pukul 16.00 wib, tanggal 15 Juni 2015, sebagai batas akhir penyerahan berkas administrasi pencalonan, Ir. H. Gacho Sunarno dan Ahmad Yani, SH., sebagai pasangan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan.”

Baca Juga :  Diduga Cekcok Via Whatsapp Dengan Kekasih, Pemuda Di Pamulang Gantung Diri

Oleh karena itu berkas pencalonannya tidak dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya, tegas Bambang. (Iskandar)