Beranda Berita Photo 12 Murid SD Dilecehkan, Dindik kota Tangerang Panggil Kepsek

12 Murid SD Dilecehkan, Dindik kota Tangerang Panggil Kepsek

BERBAGI
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Tangerang, BT.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akhmad Luthfi mengaku telah mendengar dugaan kepala SD negeri di Pabuaran, T, melecehkan 12 muridnya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, T pun dipanggil ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 

“Kita sudah dapat informasi, hari ini kami panggil untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” kata Luthfi, Jumat (19/6) kemarin. 

Status T saat ini masih resmi sebagai kepala sekolah di SD Pabuaran. Sebelum menjabat kepala sekolah di sana, T bekerja sebagai guru di sekolah lain yang ada di Tangerang selama delapan bulan. 

Luthfi masih menunggu perkembangan kasus dari kepolisian untuk menentukan status T sendiri di Dinas Pendidikan. 

Orangtua dari 12 murid yang mengaku dilecehkan itu telah melapor ke Polres Metro Kota Tangerang pada hari Kamis kemarin.

Siang ini, seusai ibadah Shalat Jumat, para orangtua murid akan kembali ke Polres membawa berkas tambahan dan mengajak serta Ketua RW di lingkungan sekolah sebagai saksi. 

Jika nantinya T ditetapkan sebagai tersangka, maka akan ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan. Status T sebagai pegawai negeri sipil (PNS) juga akan diputus oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tangerang. (Putra)

Baca Juga :  Buka Rakorda Pendataan Awal Regsosek, Benyamin Davnie : Basis Data Penting Agar Program Tepat Sasaran