Beranda Berita Photo Lurah Larangan Utara Dan Binamas Resmikan Pos Kamling Warga

Lurah Larangan Utara Dan Binamas Resmikan Pos Kamling Warga

BERBAGI
Lurah Larangan Utara (Samsul Karmala) Saat Memberikan Sambutan
Lurah Larangan Utara (Samsul Karmala) Saat Memberikan Sambutan
Lurah Larangan Utara (Samsul Karmala) Saat Memberikan Sambutan

Kota Tangerang, BT.COM — Peran masyarakat menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan guna membantu dan mensukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu diungkapkan Lurah Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang Samsul Karmala S.Ip dalam sambutan peresmian Pos Kamling dilingkungan RT.001/007 Jalan Impres VII.

Dikatakan Lurah Samsul dengan berdirinya Pos Kamling di RT.001/007 merupakan wujud tentang berdirinya lembaga kewaspadaan dini yang undang-undang hukumnya dipayungi Kementerian Dalam Negeri dan kami dari 3 (tiga) pilar yang sudah dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya yakni Kepolisian, Koramil dan Pemerintahan dalam hal ini pihak Kelurahan harus bersinergi tentang menjaga keamanan lingkungan wilayah.

“Inisiatif pembangunan Pos Siskamling dilingkungan RT.001/007 ini adalah kegiatan positif bahwa 3 (tiga pilar) secara otomatis sudah didukung dan bersinergi dengan RT/RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Ok 1
Binamas Kelurahan Larangan Utara Aibtu Jaini

Selanjutnya Lurah Samsul dengan berdirinya Pos Kamling yang dibangun dari hasil swadaya masyarakat ini dapat dimanfaatkan dengan baik dengan kegiatan positif dan bisa menjadi tempat wadah bersosialisasi dan silahturahmi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama.

Sedangkan Binamas Kelurahan Larangan Utara Aibtu Jaini dalam sambutannya mengatakan bahwa Siskamling merupakan peraturan Kapolri yang dituangkan dalam undang-undang no.23 Tahun 2007 tentang sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan Aibtu Jaini atas nama Kapolsek Ciledug mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi warga lingkungan RT.001/007 atas partisipasinya membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lewat pembangunan Pos Kamling.

“Kepada Ketua RT/RW kami mengucapkan terimakasih dengan adanya Pos Kamling ini telah banyak membantu setidak-tidaknya sudah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, maka dengan adanya Pos Kamling ini harus ada pembagian tugas minimal 3 (tiga) orang bergiliran patroli dan patroli harus berdua dan satu orang berjaga di Pos agar nantinya Pos ini tidak kosong bilamana ada warga yang melapor,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mayat Ditemukan Warga di Ciputat, Sudah Membiru dan Hidung Mengeluarkan Darah

 Lebih jauh Aibtu Jaini mengatakan mudah-mudahan Pos Kamling ini bermanfaat bagi kita bersama dan kelengkapan Pos Kamling juga harus diperhatikan yang penting adalah ada alat pemberitahuan minimal alarm atau kentongan atau sejenisnya bilamana itu ada sesuatu kejadian dan patrol jangan membawa senjata tajam karena membawa senjata tajam itu ada undang-undang darurat dengan pidana 3 bulan.

“Patroli cukup dilengkapi dengan tongkat kayu dan bilamana ada kejadian pencurian pelakunya tertangkap tangan jangan main hakim sendiri hubungi saya sebagai Binamas lingkungan atau Lurah dan Polsek,”imbuhnya.

Ketua RT.001/007 Mamat Mujahidin mengungkapkan pembangunan Pos Kamling dengan biaya Rp. 1.600.000,- hasil dari iuran swadaya masyarakat.

Hadir dalam peresmian Poskamling selain Ketua RW Amirudin, tokoh masyarakat, hadir Heri sekretaris forum RW Larangan Utara, Sutikno ketua lembaga kewaspadaan Dini Kota Tangerang dan Tokoh Pemuda Kecamatan Larangan Bang Jegger. (Bumi)