Beranda Berita Photo Polsek Pondok Aren Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

Polsek Pondok Aren Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

BERBAGI
20150610_113925
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso mengatakan “Penangkapan pelaku berkat informasi dari masayarakat”

BT.COM, Pondok Aren – Jajaran Polsek Pondok Aren terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, satu orang diketahui bernama Eko Budi Purwanto alias Coki (32) warga Jalan Unta II RT 01.09 Kelurahan Pondok Ranji Ciputat Timur Kota Tangseng Selatan, diduga merupakan jaringan pengedar di wilayah Kota Tangerang Selatan, berhasil diringkus.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan , 4 paket Sabu-sabu, satu buah alat isap (Bong) dan alat timbang elektrik ditambah satu bata daun ganja seberat 2 Kg, Rabu ( 10/6).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso menjelaskan, Penangkapan pelaku berkat informasi dari masayarakat dilingkungan Jalan Depsos 3, Gg.H Mabrur, RT 011/09, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sering dijadikan transaksi narkotik.

Dari keteranggannya pelaku hanya menerima titipan dari sesorang bernama Ewin yang akan diserahkan kepada sesorang sesuai dengan perintah Ewin dan pelaku mengaku baru melakukan dua kali,dengan imbalan menerima sebesar 500 ribu, satu kali transaksi, “ terang Alfonso

Saat ditangkap pelaku mengaku buruh disalah satu perusahaan garmen, “Saat ini pelaku sudah diamankan, dan dijerat dengan pasal 111 dan 112 serta 127 UU No.35 Tahun 2009, tentang narkotika golongan 1 jenis tanaman dan bukan jenis tanaman dengan ancaman hukuman minimal empat tahun. Dan kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Reporter : Is One

Editor : Radi IsOne

Baca Juga :  Penyalahgunaan Obat Terlarang di Tangsel Kian Marak