Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Gelar Operasi Gabungan Miras dan Narkoba

Pemkot Tangsel Gelar Operasi Gabungan Miras dan Narkoba

BERBAGI
IMG_4461
Satpol PP Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan ratusan miniman beralkohol dalam botol dan kaleng

BT.COM, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan melibatkan BNN, Satpol PP, Dinsos, Garnizun, Budpar dan PPNS  menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Serpong, Rabu malam (27/5).

“Operasi gabungan ini digelar terkait aktifitas hiburan malam dan maraknya peredaran miras dan narkoba,” ujar H. Oki Rudianto, SIP,MSi., Kabid. Ketertiban, Protokoler dan Hiburan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel.

Selain itu, lanjut H. Oki, tujuan diandakannya operasi rutin ini dilakukan di tempat hiburan malam berupa karaoke yang disinyalir sebagai tempat hiburan malam yang masih menjual miras. Salah satu diantaranya bahkan dilengkapi dengan club malam serta tempat spa, lanjut Oki.

 

Dalam operasi ini petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan ratusan miniman beralkohol dalam botol dan kaleng. Operasi dilakukan sesuai, Perda Nomor 9 tahun 2012 yang mengatur tata tertib penjualan minuman beralkohol di kota Tangerang selatan, paparnya.

 

Rencananya operasi ini akan dilaksanakan secara rutin di wilayah Tangerang selatan untuk membersihkan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, pungkasnya. (Rudi/IsOne)

Baca Juga :  Pasar Ciputat Sudah Bisa Diisi Pedagang Mulai 28 Maret, Ini Syaratnya