Beranda Berita Photo Jurnalis Masih Rentan Terhadap Ancaman Kekerasan

Jurnalis Masih Rentan Terhadap Ancaman Kekerasan

BERBAGI
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

BT.com – Masyarakat internasional dan pegiat pers kembali diingatkan tentang pentingnya memperjuangkan kebebasan pers saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2015. 

Terlebih sampai saat ini kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh dunia termasuk di Indonesia masih tinggi.  

SEKILAS PERINGATAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 

 – Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2015 yang jatuh setiap 3 Mei dipusatkan di Riga, Latvia pada 2-4 Mei 2015 
-Peringatan Hari Pers Sedunia dimaksudkan agar publik mengerti soal prinsip-prinsip kebebasan pers termasuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia. 
-Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia juga untuk menghormati wartawan yang telah kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya 
-WPFD diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia mengacu pada pernyataan kebebasan pers tahun 1991 yang dideklarasikan di Windhuk Namibia 
-PBB menyatakan kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. 
-Tahun ini peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bertemakan Menuju Reportase Lebih Baik, Kesetaraan Gender, dan Keselamatan Media di Era Digital (Let Journalism Thrive! Towards Better Reporting, Gender Equality, & Media Safety in the Digital Age)   

KASUS KEKERASAN TERUS MENGINTAI  

Sejak 1992, sebanyak 1.123 jurnalis di seluruh dunia terbunuh karena aktivitas jurnalistiknya.  

-Dari jumlah itu, 19 di antaranya terbunuh pada 2015 
-Menurut catatan institut pers internasional (IPI) hingga akhir April 2015 sudah 30 wartawan tewas saat menjalankan tugasnya 
-Selama 2014, Irak dan Suriah menjadi kawasan paling mematikan bagi tugas para wartawan 
-Di Indonesia, sejak 1996 ada 8 kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh kepolisian 
-Ada 37 kasus kekerasan jurnalis sepanjang 3 Mei 2014-3 Mei 2015.  
-Sebelas dari 37 kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, 6 kasus dilakukan orang tak dikenal, 4 kasus dilakukan satuan pengamanan atau keamanan, 4 kasus dilakukan massa, dan lainnya oleh berbagai macam profesi. 
-Semua kasus kekerasan atas jurnalis oleh polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum
-Agustus 2014 lalu kasus terbunuhnya wartawan Bernas Yogyakarta Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin genap berusia 18 tahun, tanpa pembunuhnya diusut polisi. 
-Sampai hari ini total ada delapan kasus pembunuhan jurnalis tanpa ada pengusutan terhadap pelaku.   

Baca Juga :  Unilever Indonesia Bersama DMI Jaga Kebersihan 100.000 Masjid Melalui ‘Gerakan Masjid Bersih 2020

KEMATIAN WARTAWAN YANG BELUM DIUSUT TUNTAS 

 -Jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat Naimullah tewas pada 25 Juli 1997 Jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat Naimullah tewas pada 25 Juli 1997
 -Jurnalis Asia Press Agus Mulyawan tewas di Timor-Timur pada 25 September 1999 
-Jurnalis TVRI Muhammad Jamaludin tewas di Aceh pada 17 Juni 2003 Jurnalis RCTI Ersa Siregar tewas di Aceh pada 29 Desember 2003 
-Jurnalis Tabloid Deltas Pos Herliyanto tewas pada 29 April 2006 
-Jurnalis TV lokal Merauke, Papaua, Adriansyah Matra’is Wibisono tewas pada 29 Juli 2010 
-Jurnalis Tabloid Pelangi, Maluku, Alfred Mirulewan tewas pada 18 Desember 2010  

KEKERASAN JURNALIS INDONESIA JANUARI-MEI 2015  

-14 Januari 
Wartawan media cetak Manado, Marvil Rumerung dipukul seorang Polwan 
-15 Januari 
Wartawan Waspada, Muhammad Hannafiah mendapat teror orang tak dikenal di rumahnya di Kota Langsa, Aceh 
-25 Januari 
Wartawan tabloid Fokus, Beni Faisal di Lampung tewas ditembak orang tak dikenal. 
-28 Januari 
Pelarangan liputan terhadap beberapa wartawan oleh Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. Bupati melarang wartawan meliput ribuan nelayan yang melakukan demo menentang aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 
-30 Januari 
Kamera kontributor Trans TV di Bogor, Juanda dirampas seorang dokter di RSUD Ciawi saat hendak meliput korban kecelakaan tabrakan beruntun. 
19 Februari 
Wartawan media lokal Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo dikeroyok sejumlah orang tak dikenal. 
-23 Maret 
Kontributor Berita Satu TV di Ternate, Ibeng menjadi korban kekerasan oknum polisi saat meliput reka ulang kasus pembunuhan di wilayah itu. 
-24 Maret 
Redaksi media lokal Ambon Info Baru mendapat ancaman oleh oknum polisi. Polisi itu mengancam salah satu wartawan, Saleh Tuhuteru karena pemberitaan di koran lokal itu. 
-8 April 
Kasus pelarangan liputan terhadap sejumlah wartawan oleh panitia penyelenggara acara Bandung Conference and Beyond 2015 di Balai Senat UGM, Yogyakarta. Wartawan dilarang mewawancarai Menlu Retno LP. Marsudi. 
-27 April 
Wartawan RCTI dan 3 wartawan lain dipukul satpam apartemen Cempaka Mas Jakarta Pusat. 
-30 April 
Kasus pelarangan peliputan terhadap wartawan majalah Selangkah, Papua. Wartawan majalah itu, Yohanes Kuayo ditangkap Satgas Polda Papua saat meliput Panglima Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Leonardus Magai Yogi dan dua temannya yang tertembak polisi dan dirawat di RSUD Nabire. 

Baca Juga :  Percepat Penyerapan Anggaran, Menkominfo: Government Spending Gerakkan Ekonomi Nasional

Sumber: Koran Sindo