Beranda Berita Photo Terpidana Mati Kasus Narkoba Diterbangkan Melalui Lapangan Pondok Cabe

Terpidana Mati Kasus Narkoba Diterbangkan Melalui Lapangan Pondok Cabe

BERBAGI

pondok cabePamulang, BT.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengagendakan sepuluh orang terpidana mati kasus narkoba yang diterbangkan ke penjara di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah melalui Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten,  Rabu, (8/4) tadi pagi.

Salah satu terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua yang diterbangkan mengunakan helicopter dari Direktorat Kepolisian Udara adalah Mery Jane, yang permohonan Peninjauan Kebali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Di pulau Nusakambangan, sedianya telah ada terpidana mati lainnya yang terlebih dulu tiba beberapa waktu lalu. 

Diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan tak akan menunda apalagi membatalkan eksekusi terpidana mati.

Dan, Nusakambangan hampir pasti menjadi lokasi eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua ini.

“Mary Jane sudah selesai, setelah mekanisme hukum dilalui. Salinan putusan diterima, baru kita pindahkan ke Nusakambangan,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana,

Tony juga menuturkan, Selain itu eksekusi mati juga akan dilakukan serentak. “Kenapa ke Nusakambangan, karena kita ingin eksekusi dilakukan serentak,” ungkapnya. (Is one)

Baca Juga :  Program Tangerang Berbenah, Karang Tengah Bedah Rumah dan Membuat MCK