Beranda Berita Photo 2015, Tangsel Menuju Kota Koperasi

2015, Tangsel Menuju Kota Koperasi

BERBAGI
Kepala Dinas Koprasi Tangsel Drs. H. Warman Saynudin (Foto: Putra)
Kepala Dinas Koprasi Tangsel Drs. H. Warman Saynudin (Foto: Putra)
Kepala Dinas Koprasi Tangsel Drs. H. Warman Saynudin (Foto: Putra)

Serpong Utara, BT.com – Wacana Walikota Tangerang Selatan bersama Dinas UKM dan Koperasi dalam mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai kota koperasi pada tahun 2015 dapat terealisasi. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya koperasi di Tangsel sebanyak 548 koperasi.

Melihat potensi dan perkembangan koperasi yang pesat di Kota Tangerang Selatan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Dinas UKM dan Koperasi merasa yakin bahwa Tangerang Selatan mampu menjadi Kota Koperasi pada tahun 2015.

“Namun untuk menjadi kota koperasi butuh analisa serta kajian lebih mendalam dan rencana ini sebenarnya sudah dipersiapkan pada tahun lalu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. H. Warman Saynudin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/3).

Ia juga menginginkan Kota Koprasi dimata masyarakat bukan hanya nama namun bagai mana masyarakat dapat menerima koprasi.

“Koprasi bertujuan untuk mensejatrakan anggotanya dan dapat membina UKM dan pedagang disetiap wilayahnya,” jelasnya.

Warman juga mengungkapkan, koprasi sudah berjalan 40% sampai 50%, dari 548 koprasi dan yang aktif sekitar 444 koprasi sebagian dalam koprasi aktif tersebut ada sebagian limpahan dari Kabupaten sebanyak 113 koprasi, yang kini dalam tahap pendataan dan sudah ada 110 koprasi yang mengikuti rapat tahunan sebagai laporan pertangungjawaban setiap ketua koprasi kepada anggota disetiap diwilayahnya.

“Koprasi juga harus memiliki badan hukum jangan hanya koprasi aktif dimasyarakat namun illegal oleh karena itu harus mendaftar ke Dinas Koprasi dengan sarat akte notaris dan akan disahkan oleh Dinas Koprasi,” kata Warman.

Adapun biaya perijinan itu akan dibantu dan dibiyayai oleh Dinas Koprasi dengan sarat koprasi tersebut sudah mempunyai payung hukum seperti akte notaris agar ada bertangungjawaban kepada anggotanya dan dapat membina lingkungan kepada tiap UKM diwilayahnya.

Baca Juga :  Menyetarakan Derajat, Forwani Adakan Seminar Kebangsaan Dinamika Kepemimpinan Perempuan di Indonesia

“Dinas Koprasi sudah melatih kepada setiap pengurus koprasi bagi mana pengurusan koprasi, apa yang dimaksud lembaga koprasi, dapat memenet keuangan koprasi,membuat pembukuan koprasi, sunber daya koprasi, pelatihan yang diberikan Dinas Koprasi kepada pengurus koprasi tentunya berkaitan dengan apa yang dimaksud koprasi itu sendiri dan anggotanya juga harus aktif juga harus mengerti kewajiban seorang anggota,” masih kata Marwan.

Dirinya berharap,”Kepada seluruh masyarakat Tangerang Selatan dapat melaksanakan kehidupannya itu keekonomian kerakyatannya dengan UKM, Insaallah dengan seperti itu hubungan bermasyarakat akan terjalin dengan baik.” (Putra)