Beranda Berita Photo Eksekusi Lahan di Peninggilan Berakhir Dengan Mediasi

Eksekusi Lahan di Peninggilan Berakhir Dengan Mediasi

BERBAGI
Eksekusi Banguan Oleh Satpol PP (Foto: Putra)
Eksekusi Banguan Oleh Satpol PP (Foto: Putra)
Eksekusi Banguan Oleh Satpol PP (Foto: Putra)

Kota Tangerang, BT.com – Eksekusi Lahan seluas 1700 meter di Jalan H. Yusuf RT 001/RW 10 Kelurahan Peninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, oleh kejaksaan berhasil dengan mediasi. Lahan tersebut selama ini duduki oleh warga menurut Asisten Daerah 1 (Asda 1) Kota Tangerang, H. Saiful Rohman kepada wartawan dilokasi eksekusi, Senin (16/3).

Sementara itu, Mas’ud, Ssos., Lurah Peninggilan mengatakan, bangunan di atas lahan yang akan dieksekusi berupa 3 bangunan rumah tinggal. Rencana eksekusi terhadap lahan dan banguan yang berada di atasnya harus selesai hari ini, lanjutnya.

Eksekusi sempat terhambat karena mendapat hadangan dari puluhan warga yang sudah lama mendiami lahan tersebut. Tidak ingin ada bentrokan petugas akhirnya mundur dan mengajak warga yang rumahnya akan dieksekusi untuk melakukan mediasai diruang kerja Lurah Peninggilan Selatan.

Dalam mediasi tersebut terungkap bahwa H. Muridin dan warga yang telah puluhan tahun akan mendapat kompensasi dari Pemerintah Kecamatan berupa sewa kontrak rumah selama enam bulan, kata Muridin menjawab pertanyaan wartawan usai mediasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, Pol PP.

Muridin mengatakan lahan seluas 1700 meter yang akan dikuasai oleh Pemkot Tangerang merupakan lahan sah milik keluarganya. Lahan ini sudah ditempati oleh orang tuanya Nali bin Siman sejak tahun 1952 dan saat itu telah diketahui kepala desa.

“Sebagai petugas mandor pada waktu itu, orang tua kami membeli tanah itu secara dicicil dari gaji sebagai mandor. Saat itu pula orang tua kami membayar pajak PBB atas tanah itu,” terangnya.

Pada ahirnya kami pasrah pasrah saat petugas mengeksekusi rumah yang sudah puluhan tahun menjadi tempat berteduh dari hujan dan sengatan sengatan mata hari, lanjut Muhidin. Lahan tersebut selanjutnya akan dikuasai oleh Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Muridin. (Putra)

Baca Juga :  Peras Anggota DPRD, Oknum Wartawan di Tangerang Masuk Bui