Beranda Berita Photo Rencana Penghapusan PBB Akan Kurangi PAD

Rencana Penghapusan PBB Akan Kurangi PAD

BERBAGI
Kasi Pendaftaran dan pendataan PBB Kabupaten Tangerang Madani
Kasi Pendaftaran dan pendataan PBB Kabupaten Tangerang Madani
Kasi Pendaftaran dan pendataan STTP Kabupaten Tangerang. Madani

Tiga Raksa, BT.com – Rencana penghapusan pajak bumi dan bangun (PBB) serta nilai jual objek pajak (NJOP) dipastikan akan mengurangi pendapatan asli daerah di Idonesia, begitupun Kabupaten Tangerang.

 

Demikian dikatakan Kasi Pendaftaran dan pendataan STTP Kabupaten Tangerang. Madani diruang kerjanya saat disambangi beritatangsel.com, Selasa kemarin, (3/3)

“Rencana pemerintah pusat untuk menghapus PBB dan NJOP mulai 2016 akan berdampak pada pengurangan PAD serta pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang, dipastikan kita akan mengalami kerugian,” kata Madani .

Menurut Madani, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Tangerang karena PBB Menduduki peringkat ke tiga penghasil PAD. “PAD Kabupaten Tangerang  dari PBB pada Tahun 2014 kemarin mencapai Rp 258 miliar dari target yang ditetapkan Rp 228 miliar,” jelasnya.

PBB, kata Madani merupakan salah satu sumber pendapatan daerah bagi percepatan pembangunan yang cukup signifikan, jika dilakukan penghapusan maka harus dipertimbangkan.

Masih kata Madani, wacana pemerintah pusat harus dipikirkan kembali dan belum saatnya untuk diterapkan di 2016 karena akan memperlambat pembangunan daerah.

Dirinya mangakui, jika rencana tersebut tetap dijalankan maka pihaknya akan melakukan langkah antisipasi berupa mengintensifkan pemasukan dari jenis pajak lainnya.

“Jika rencana tersebut benar akan dijalankan maka pemberlakukan undang-undang nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus dihapus, karena tidak terdapat kriteria yang menyatakan hal tersebut,” bebernya.

Ia pun optimis PAD Pemerintah Kabupaten Tagerang pada tahun 2015  akan kembali tembus dimana target yang ditentukan yakni Rp 255 miliar, Tentu angka ini ada kenaikan dari tahun 2014, mudah-mudahan bisa lebih dari target yang ditentukan.

untuk itu, kata madani menghimbau kepada wajib pajak agar taat dan tertib atas pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. (Putra)

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Miras