Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Beri Sanksi Bagi SKPD dengan Silpa Tertinggi

Pemkot Tangsel Beri Sanksi Bagi SKPD dengan Silpa Tertinggi

BERBAGI

BDPamulang, BT. Com – Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangsel akan memberikan sanksi tegas kepada SKPD dengan silpa yang terlalu tinggi. Hal itu disampaikan berdasarkan evaluasi serapan anggaran triwulan akhir 2014.

“Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) merupakan satu dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan belanja modal tertinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” ujarnya di Pamulang, Kamis (20/11) kemarin.

Ia menjelaskan, tiga SKPD lainnya yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Separuh belanja modal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dialokasikan di empat SKPD itu,” bebernya.

Benyamin menambahkan, berdasarkan evaluasi akhir 2014 diketahui DTKBP bakal menyumbang Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) terbesar. Bahkan, angka kasarnya mencapai Rp115 miliar yang tidak terserap, dari Rp420 miliaran anggaran yang dialokasikan untuk DTKBP pada tahun anggaran 2014 ini.

“Silpa dipastikan dari gedung SKPD 2 dan 3. Selain itu, pembangunan Taman Budaya senilai Rp24 miliar yang masih terkendala di lapangan. Belum lagi ada beberapa paket yang batal lelang,” katanya. (Red)

Baca Juga :  Lupa Matikan Kompor, Warung Nasi Uduk Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah