Beranda Berita Photo CPNS Kota Cilegon Pertanyakan Komitmen Pemkot Cilegon

CPNS Kota Cilegon Pertanyakan Komitmen Pemkot Cilegon

BERBAGI

CPNSCilegon, BT.com – Komitemen Pemkot Cilegon kini dipertanyakan oleh sejumlah peserta CPNS yang telah lolos seleksi, terkait dengan minimal masa pengabdian selama lima tahun.

“Dulu waktu pengumumannya, kita diwajibkan harus bekerja minimal lima tahun dulu, baru boleh pindah. Tapi kenapa pada saat pemberkasan, kita malah diberitahu harus mengabdi minimal selama 10 tahun dulu, terus baru diperbolehkan pindah,” ungkap CPNS yang enggan disebutkan namanya, usai penyerahan SK CPNS, Selasa (17/2) pagi.

Dia menjelaskan, pada saat proses pemberkasan berlangsung, wajib 10 tahun pengabdian itu disampaikan oleh pejabat Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon. “Alasannya (pejabat BKD-red) waktu itu agar pengabdian dan loyalitasnya ke Pemkot itu maksimal. Kalaupun kita memaksa untuk mutasi ke luar daerah, tidak akan diproses. Karena kita masih pada baru, ya jadi ga ada yang berani komplain,” ungkapnya.  

Sementara itu ditempat yang sama namun CPNS yang berbeda mengatakan. Remaja asal luar daerah ini mengatakan tidak dapat berbuat banyak atas adanya perubahan masa pengabdian tersebut. “Yah, kita ngikutin sajalah. Mau diapain lagi kita jalani saja dulu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apapun dari BKD Cilegon. Penyerahan SK CPNS yang semula dijadwalkan akan dilakukan di halaman kantor Walikota Cilegon itu dialihkan ke Aula Setda II Pemkot Cilegon karena hujan. (Putra)

Baca Juga :  Buka Lastar CPNS, Benyamin Davnie Ingatkan Profesionalitas dan Integritas