Beranda TANGERANG SELATAN Pengembang Properti Wajib Pasang Instalasi Pipa Gas di Kota Tangerang

Pengembang Properti Wajib Pasang Instalasi Pipa Gas di Kota Tangerang

BERBAGI
Walikota Tangerang
Walikota Tangerang
Walikota Tangerang

Kota Tangerang, BT.com – Pengajian ulang yang akan dilakukan Pemerintah Kota Tangerang, tentang kewajiban pengembang properti untuk menyediakan intalasi pipa gas alam di setiap pemukiman penduduk yang dibangun.

Arief R. Wismansyah, mengatakan penggunaan gas alam untuk rumah tangga selain ramah lingkungan juga memiliki harga jual yang sangat terjangkau oleh masyarakat dibandingkan dengan penggunaan elpiji.

“Bisa saja nanti pengembang diwajibkan untuk melengkapi perumahannya dengan jaringan pipa gas. Pemkot Tangerang juga tengah mengkaji menggunakan bahan bakar gas pada mobil dinas,” ungkap Walikota Tangerang, Jumat (30/1).

Pemkot Tangerang menjadi salah satu dari tiga kota yang dijadikan pilot project pengembangan infrastruktur gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. seiring dengan diresmikannya instalasi gas di rumah susun Manis Jaya.

Rusun Manis Jaya, tuturnya menjadi titik awal pemasangan instalasi gas alam di Kota Tangerang. Rusun ini terdiri dari tujuh tower dengan total 350 kamar, di mana 336 kamar sudah terpasang instalasi pipa gas.

Lebih jauh, Arief mengatakan pihaknya menginginkan instalasi pipa gas alam oleh PGN juga dapat terpasang ke sejumlah permukiman lain di Kota Tangerang. (Putra)

Baca Juga :  Jual Miras, Warung Sembako & Karaoke di Tangsel Razia